Serius tangani Persoalan Siltap Desa, Pj Bupati Mamasa Intruksikan Keuangan Daerah Bayar Siltap Desa Tiap Bulan

Serius tangani Persoalan Siltap Desa, Pj Bupati Mamasa Intruksikan Keuangan Daerah Bayar Siltap Desa Tiap Bulan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SULBAR – MAMASA – Pj Bupati berkomitmen untuk mengatasi persoalan dikabupaten Mamasa salah satunya mengenai siltap desa.

Mamasa Muhammad Zain memberikan intruksi kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa, untuk membayarkan gaji kades tiap bulannya tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan Pj bupati Muhammad mengingat siltap desa menjadi salah satu persoalan di kabupaten Mamasa seiring terlambatnya siltap desa dibayarkan.

Terbukti ditahun 2023 siltap desa masih ada yang belum di bayarkan selama 7 bulan.

Untuk itu Zain memberikan intruksi kepada kepala badan pengelolah keuangan daerah agar siltap desa di bayarkan setiap bulan Agar kades dan perangkat desa bisa bekerja dengan maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.

Pernyataan ini disampaikan Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain saat dikomfirmasi melalui whatspnya, Minggu (21/01/2024).

Zain mengatakan, demi lancarnya gaji kepala desa, pihak keuangan daerah harus membayar penghasilan tetap (siltap) kades setiap bulannya.

“Saya minta Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Mamasa agar Siltap Kades dibayar tiap bulan mulai pebruari tahun ini ,” Kata Zain.

Zain menegaskan bahwa dirinya berkomitmen agar tidak ada lagi tunggakan siltap kades tahun 2024.

” Kita upayakan tahun 2024 tidak ada lagi tunggakan gaji kades dan aparat desa demi lancarnya pelayanan kepada masyarakat serta pemerintahan bisa berjalan dengan baik dikabupaten Mamasa ini,” Tegas Zain

Diketahui sebelumnya kades di Mamasa melakukan aksi demontrasi menuntut gaji mereka tahun 2023 selama 7 bulan segerah dibayarkan.

Sehingga Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain Merespon tunggakan gaji para kades tersebut dan akan segerah membayarkan tunggakan itu dengan dua tahap.

Tahap pertama akan dibayar sesudah pemilihan legislatif Dan tahap kedua akan dibayar tahun ini dengan melihat kondisi keuangan daerah.(MR/Sakaria)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.