Kasus Irigasi Wae Kaca Naik Status Penyidikan, 6 Orang diperiksa Kejari Mabar

Kasus Irigasi Wae Kaca Naik Status Penyidikan, 6 Orang diperiksa Kejari Mabar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN Mabar) Lorens Logam untuk ketiga kalinya hadir sebagai saksi pelapor memenuhi surat panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Tahun anggaran 2021.

Lorens diperiksa sebagai saksi pelapor berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print -16/N.3.24/Fd.1/01/2024 Tanggal 8 Januari 2024 Tentang Penyidikan, di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Rabu, (10/01/2024),

Pantauan media ini, sekitar ada 6 orang yang diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat hari diantaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Oktavianus Andi Bona, Mantan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Stevanus E. Syukur dan Bendahara Odilia Pian dan 3 orang lainnya yang belum diketahui namanya.

Menurut Lorens, kehadirannya untuk mengklarifikasi laporannya terkait adanya indikasi/dugaan tindak pidana korupsi paket kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dan sekunder pada daerah irigasi yang luas dibawah 1000 ha.dalam satu daerah kabupaten/kota D.I. Wae Kaca 1 pada dinas PUPR Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021.

Disinggung terkait materi pemeriksaan, Lorens menjelaskan, sifatnya hanya mengklarifikasikan semua dugaan peristiwa tindak pidana pada proyek tersebut.

“Saya dicecar sekitar 11 pertanyaan oleh penyidik Kejari Mabar saat diperiksa dalam ruangan tadi,”kata Lorens

“Untuk keterangan lanjutan nanti, kita tunggu hasil penyidikan dari Kejaksaan dan saya berharap partisipasi publik khususnya awak media untuk mengkawal kasus ini sampai pada tahap penetapan tersangka,” sambung Logam.

Sebelumnya, Lorens Logam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi Wae Kaca I ke Kajari Mabar pada 16 Februari 2023. Sejumlah pihak dilaporkan oleh Ketua PKN tersebut, mulai dari Pengguna Anggaran, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas. Tidak hanya itu nama adik kandung Bupati Mabar diseret dalam kasus ini.

Diketahui pagu anggaran program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021 itu mencapai Rp 785.477.233,75.

Sementara Mantan Kadis PUPR, Oktavianus Andi Bona saat ditemui media ini, sampaikan bahwa,”hari ini saya diperiksa oleh Kejari Mabar terkait dugaan kasus Irigasi Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021,” ujar Ovan.

Saat ditanya tentang keterlibatannya dalam dugaan korupsi, ia menghindari pertanyaan dan menyampaikan bahwa sudah diperiksa dan akan pulang. “Saya sudah diperiksa, Saya pulang dulu, “Ungkap mantan Kadis PUPR sambil menaiki mobil berwarna hitam.

Sedangkan Stefanus E. Syukur, mantan PPK PUPR Mabar, juga mengkonfirmasi pemeriksaan terkait proyek yang sama. Stefanus E. Syukur, mantan PPK PUPR Mabar Usai Diperiksa Kejari Mabar.

“Saya dipanggil dan diperiksa berkaitan dengan proyek irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021. Saya pulang makan siang, dan sebentar lagi dilanjutkan pemeriksaan,” ungkap Stefanus.

Odilia Pian, mantan Bendahara Dinas PUPR Mabar, menghindari pertanyaan awak media dengan menyatakan pulang makan siang dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya pulang makan siang, jangan tanya. Saya pulang jemput anak, ” Tutur Odilia sambil jalan menuju tempat parkir kendaraan roda dua miliknya lalu pergi.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Manggarai Barat, Tony Aji, SH. mengatakan, status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun anggaran 2021 telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Menurut Tony Aji, berdasarkan hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait yaitu dari Dinas Teknis, serta pihak-pihak lainnya, telah ditemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status ke penyidikan.

“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” Jelas Tony Aji Pada saat konferensi pers di Kejari Mabar. (Rabu 10/1/2024)

Tony menjelaskan lebih lanjut, ini baru tahap awal penyidikan. Para pihak juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan

“Semuanya kita ikuti proses, tadi juga parah pihak (Saksi) sudah dimintai keterangan bahkan ada yang masih kita periksa. Inikan baru tahap awal penyidikan,” Ujar Tony.

Ketika ditanya potensi kerugian negara dan tersangka dalam kasus ini, Kasi Intel itu berdalih masih tunggu hasil dari tim ahli.

“Hasilnya kita tunggu dari tim ahli. Terkait siapa yang tersangka dalam kasus ini, kami belum bisa pastikan. Ini baru tahap awal, semua masih running, yang pasti hasilnya kita akan sampaikan ke rekan – rekan pers nanti,” jelasnya. (MR/Eras)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.