GTR Gelar Aksi Demo, Rinaldi : Seakan Oknum P3S Kebal Hukum, Dua Kali Ditangkap APH Selalu Di Lepas

GTR Gelar Aksi Demo, Rinaldi : Seakan Oknum P3S Kebal Hukum, Dua Kali Ditangkap APH Selalu Di Lepas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Sejumlah massa yang mengatas namakan Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan (Sumsel) geruduk kantor Walikota Palembang, terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Ormas P3S yang sangat meresahkan masyarakat diseputaran Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Kota Palembang Provinsi Sumsel. Senin (22/01/2024).

Gerakan massa ini menuntut pihak Pemkot Kota Palembang agar menindak tegas adanya laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap mobil pengangkutan tanah yang lewat di wilayah permukiman warga tersebut, para Oknum yang mengatas namakan Ormas P3S mengambil kertas berbentuk nota di mobil angkutan tanah yang lewat.

Dalam penyampaian Orasinya, Renaldi Davinci selalu koordinator aksi Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel menyampaikan agar pihak Pemerintah Kota Palembang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dengan adanya kegiatan tersebut.

“Kami Meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk segera melakukan langkah yang kongkrit demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, serta mengusut tuntas adanya oknum yang melakukan pengambilan iuran secara liar diwilayah Jalan Tanjung Barangan,” kata Renaldi.

Renaldi melanjutkan, dirinya bersama rekan sangat menyesalkan dengan adanya praktek diduga pungli yang telah berjalan cukup lama ini, sepertinya kegiatan tersebut selama ini dibiarkan saja oleh pihak Pemkot Kota Palembang ataukah memang Oknum Ormas P3S tersebut kebal hukum.

“Kita lihat saja nanti setelah aksi demo ini, apakah akan ada tindakan dari pihak berwenang atau tidak, jika tidak ada tindakan, maka kami dari GTR Sumsel akan aksi demo lebih besar lagi, mendesak Kapolda Sumsel untuk memerintahkan Polsek setempat menindak tegas Oknum Oknum yang meresahkan masyarakat,” ucap Renaldi.

Rinaldi menjelaskan, kalau Oknum Ormas P3S tersebut seakan Kebal hukum. Dua kali Oknum tersebut diamankan pihak APH, tapi mereka dilepas.

“Kami heran kenapa dua kali mereka dibawa oleh pihak APH, tapi mereka selalu dilepas, pertama mereka dibawa oleh Polsek IB 1 tapi mereka dilepas, yang kedua kali mereka dibawa oleh anggota Polrestabes Palembang, juga dilepas. Dengan adanya mereka selalu dilepas, mereka semangkin besar kepala dan semangkin menjadi jadi melakukan kegiatan yang meresahkan warga tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Renaldi diselah orasinya menyerahkan surat pernyataan tertulis dari Rt/Rw setempat. Menerangkan bahwa aktivitas tersebut mamang ilegal tanpa adanya izin dari pemerintah Kecamatan dan pemerintah setempat.

Surat pernyataan tersebut ditujukan kepada Pj Walikota Palembang, Camat Ilir Barat 1, Lurah Bukit Baru dan ditembuskan kepada Polsek Ilir Barat 1, Polrestabes Palembang dan Kanit Pidana Umum Polrestabes Palembang.

Sementara itu pihak pemerintah Kota Palembang, Ahmad Zulinto Asisten II Kota Palembang menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa ke Kantor Walikota Palembang.

“Silahkan rekan rekan GTR menyampaikan Orasinya, tapi berhubung hari ini saya lagi ada giat lain, yang sama pentingnya menyangkut orang banyak, jadi besok saya akan sidak langsung ke lokasi tersebut,” ujarnya.

Diajuga menyebutkan, bahwa hari ini juga akan memanggil Rt/Rw setempat, Lurah Bukit Baru dan Camat IB 1 Kota Palembang.”Mereka akan kami panggil hari ini juga, terkait adanya laporan pungli yang meresahkan masyarakat diwilayah tersebut,” pungkasnya. (MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.