Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Tangkap dan Amankan Pelaku Pencurian

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Tangkap dan Amankan Pelaku Pencurian
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Tangkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi sebuah ruko di jalan Besitang Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.Kamis (9/11/2023)

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra S.H, M.H melalui Kasihumas Polres Langkat Polda Sumut AKP Yudianto dalam keterangan tertulisnya Menerangkan bahwa terduga pelaku pencurian MRH (29) warga Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. telah diamankan Polsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 520.000,-

“Berdasarkan Laporan pengaduan korban Bambang Gunawan (41) warga Desa Sei Siur Kec Pangkalan Susu pada hari kamis tanggal 09 November 2023, pukul 14.00 wib pelapor dihubungi Winda ( saksi) bahwasanya uang hasil penjualan milik korban hilang sebanyak Rp 1.150.000,- yang disimpan oleh Winda(saksi) didalam lemari ruko milik korban di jln besitang kel alur dua kec sei lepan Kab langkat.

Selanjutnya pada hari jumat tanggal 10 november 2023 sekira pukul 01.00 wib di jalan besitang Kel. Alur Dua Kec Sei lepan ada info dari warga bahwa di sebuah ruko milik Isnaini (47) alamat Alur Dua pasar Gg Indah Kel Alur dua Kec.Sei Lepan Kab.Langkat yang menjual pakaian melihat seseorang sedang mengambil pakaian dari ruko miliknya.

Kemudian pemilik toko menghubungi Personil Polsek pkl Brandan,mendapat laporan dari personil yang piket, tentang adanya pencurian di ruko penjual pakaian di jl besitang Kel Alur Dua Kec Sei lepan Kab langkat Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting S.H ke TKP, Setelah itu pemilik toko dan personil polsek Pkl Brandan dan warga langsung mengamankan pelaku.

Sa’at di introgasi Pelaku mengakui semua perbuatanya termasuk pencurian uang sebesar Rp 1.150.000 yang dilakukan di tanggal 09 November 2023 pukul 14.00 wib di warung ayam penyet milik pelapor yang di tempati oleh karyawannya.

Untuk proses hukum lebih lanjut personil polsek pkl brandan lengsung membawa pelaku dan Barang Bukti ke mako polsek pkl brandan.”tutup humas.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.