Polres Tanjung Balai Amankan 8 Orang Dalam Operasi Razia Tempat Hiburan Malam

Polres Tanjung Balai Amankan 8 Orang Dalam Operasi Razia Tempat Hiburan Malam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam menjaga Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terbebas dari peredaran Narkotika, oleh karenanya personil Polres melaksanakan Operasi Razia tempat hiburan malam.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra SH, MM, sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilaksanakan apel, Sabtu (28/10/23) diikuti Kabag Ops AKP M. P. Pardede, SH, Para Kasat, Kapolsek dan Perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personil dan Satpol PP 9 personil.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Wakapolres saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan mengatakan, “Operasi Razia Tempat Hiburan Malam yang kami laksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

“Kegiatan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan.

“Sekira pukul 01.00 Wib kami melakukan rajia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta dan himbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran Narkotika maupun Miras.

“Adapun yang kami amankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal ugalan dari hasil pemeriksaan Test Urine terhadap delapan orang tersebut : A Pr (16), S Pr (33), U Pr (16) NAS Pr (22), AH Lk (21) H Lk (30) dan Y Lk (18), ditemukan ada 3 orang urine Fositif mengandung Metam phetamine ( AH , H dan Y) selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 5 orang dikembalikan kepada keluarganya sedangkan kepada yang 3 orang positif metam phetamine di Assament medis ke BNNK Tanjung Balai, “ungkap Wakapolres.(MR/Uda)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.