Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Test Urine Petugas dan Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Test Urine Petugas dan Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus melakukan razia dan penggeledahan blok kamar hunian WBP Jumat (08/09/2023).

Pelaksanaan test urine dilakukan dengan pemilihan secara acak terhadap 10 (sepuluh) orang petugas dan 10 (sepuluh) orang warga binaan pemasyarakatan lapas narkotika kelas IIA Pematangsiantar dengan hasil Negative.

Pelaksanaan razia penggeledahan blok kamar hunian WBP diawali dengan pemberian arahan oleh kalapas Robin Paranginangin yang dilaksanakan di lapangan lapas narkotika kelas IIA Pematangsiantar dengan mengerahkan sebanyak 20 orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, dari Tim kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejumlah 6 (enam) orang, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun sebanyak 7 (tujuh) orang, dari personil Koramil Pamatang Raya sebanyak 3 (tiga) orang dan dari personil Polsek Pamatang Raya sebanyak 3 (tiga) Orang.

Dari hasil razia atau penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda atau barang yang dilarang dan selanjutnya oleh petugas barang – barang temuan tersebut dicatat dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pelaksanaan razia/ penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. (MR/MBPS/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.