Ganja Seberat 1,52 Kilo Disita,12 Orang Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba

Ganja Seberat 1,52 Kilo Disita,12 Orang Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba
Keterangan Foto : Penggerebekan pesta narkoba dilokasi camping di Desa Sitolu Huta oleh sekelompok pemuda, langsung dipimpin oleh Kapolres Samosir usai mendapat informasi masyarakat.(Metrorakyat.com/JMP)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Ganja seberat 1,52 kilo berhasil disita Polres Samosir, setelah menggerebek lokasi camping oleh sekelompok pemuda yang disinyalir di gunakan sebagai lokasi pesta narkoba, tepatnya di Huta Siriaon, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu Dini hari kemarin (13/9/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Sebanyak 11 pria dewasa dan satu orang wanita yang ikut di amankan dari lokasi kejadian, setelah berhasil digerebek oleh sejumlah Petugas Polisi yang di pimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Melalui telepon selular ketika dikonfirmasi,Kamis ( 14/9/23), Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyebutkan, penggerebekan di lakukan oleh petugas setelah memperoleh informasi, bahwa di lokasi TKP tengah berlangsung transaksi dan pesta narkoba oleh sekelompok pemuda.

” Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP. Tentu saja hal ini sangat meresahkan warga sekitar yang bermukim di wilayah ini “, ungkap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Sementara, usai Polisi memperoleh informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Satuan Narkoba bersama Kapolres Samosir bersama PJU Polres Samosir, langsung meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan penggerebekan.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pria sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja didalam rumah, dan tenda tenda camping. Sehingga dengan gerak cepat langsung mengamankan sejumlah terduga pelaku dari TKP “, sebut Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman.

Sementara dari hasil penggerebekan, sebelas pria dewasa dan satu orang wanita diamankan petugas dari lokasi.

Ganja kering siap edar seberat1,52 Kilogram berhasil disisir petugas dari tenda camping dan warung kopi di lokasi TKP, berikut tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital, diamankan petugas ke Mako Polres Samosir.

Sementara, usai mengamankan sejumlah terduga pelaku berikut barang bukti yang di sita dari TKP, petugas kemudian menggelandang ke Mapolres Samosir, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“ Setelah melakukan pemeriksaan urine terhadap dua belas orang yang diamankan dari lokasi, petugas menemukan sebelas orang positif menggunakan narkoba jenis ganja, dan seorang pria lain nya negatif menggunakan narkoba. Pria itu hanya menumpang tidur di warung yang di geledah petugas “, kata Kapolres Samosir.

Hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh petugas, pemilik narkoba jenis ganja tersebut yang diamankan dari lokasi, akhirnya diketahui milik tersangka WS (29 tahun), warga Kabupaten Simalungun. Tersangka WS, diketahui telah lima bulan mengontrak rumah dan membuat warung kopi di lokasi camping di Desa Sitolu Huta.

“ Narkoba jenis ganja yang ditemukan di lokasi berasal dari WS, pemilik warung kopi di lokasi camping. Keterangan WS kepada penyidik, ganja tersebut diperoleh nya dari kota Medan “, ungkap AKBP. Yogie Hardiman.

Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan.

Berikut inisial para terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan,
1. DCS, Laki-laki, 21 Tahun, alamat Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
2. JP, Laki-laki, 22 Tahun, alamat Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
3. AKSS, Laki-laki, 21 Tahun, alamat Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
4. YS, Perempuan, 19 Tahun, alamat Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
5. AAPH, laki-laki, 20 tahun, alamat Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
6. KJHLT, Laki-laki, 20 tahun, alamat Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
7. JSS, Laki-laki, 19 tahun, Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
8. SPS, Laki-laki, 26 tahun, Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
9. WS, laki-laki, 29 Tahun, Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika dan Bandar.
10. DAS, laki-laki, 29 Tahun, Humbahas, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
11. AMS, Laki-laki, 28 Tahun, Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.(MR/JMP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.