Pembahasan Ranperda DPRD Tanjungbalai, Segera Direvisi

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 di DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (14/8/23) yang di hadiri Artatik,SE,Teddy Erwin, Nuriana Silaban, Julianti Silaen, SpDi, dan Asisten II Pemko Tanjungbalai Susanto.
Sementara Turut hadir dari pihak Pemko yaitu Kabag Hukum, BPK PAD, Asisten II Susanto, Kadispora, BPBD, PUPR, Perkim dan Disperindag, Kabag Umum Pihak Pemko siap mendukung musyawarah Ranperda perbaikan dan perobahan harus di sepakati rumusan rumusan untuk di sepakati secara bersama.
Maka kita dari pihak Pemko harus di sesuaikan Ranperda secara bersama untuk menalaah point – point pada dasarnya yang mana tertuang di dalamnya, seperti objek pajak dan lainnya.
Sedangkan Teddy Erwin berharap ranperda bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jangan hanya pembahasan aja, jelasnya Ranperda itu harus dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk bertambah, ujarnya.
Rahmad (Tim Pakar) salah satu pembahasan di DPRD Tanjungbalai menyatakan, dalam pembahsan kami bukan mempersulit atau melama lamakan, maka untuk memutuskan sesuai dengan Undang Undang, salah satu Ranperda yang lama yang sudah di bahas, namun tahun ini masih masuk lagi jadi kita bingung, maka nya di khawatirkan hingga berulang ulang.
Artatik menghimbau, nanti kita ajukan ke Propinsi yang mana dari Instansi lainnya apabila ada revisi dalam pengajuan dan segera dapat diselesaikan,
Oleh karena itu banyak Perda yang disahkan, tetapi banyak yang di langgar maka perlu di bahas atau menjadi catatan.
Susanto Asisten II Pemko Tanjungbalai mengatakan, sepanjang yang tidak melanggar ketentuan, justru kita selesaikan dan sepaham dalam penyempurnaan dengan pihak Pemko dan Dewan sesuai proses pembahasan tentang Ranperda.
Lebih lanjut kata Susanto menambahkan, bila ada rumusan yang tidak sesuai ini perlu ada catatan, agar pihak Gubernur tingkat Propinsi Sumut dapat mengetahui nantinya dalam Ranperda.(MR/Ade)
