Jangan Tunggu Banjir, Zainal Abidin Wakil Ketua III DPRD Palembang Desak Pemkot Keruk Anak Sungai

Jangan Tunggu Banjir, Zainal Abidin Wakil Ketua III DPRD Palembang Desak Pemkot Keruk Anak Sungai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG — Musim kemarau jangan hanya dipandang sebagai periode minim hujan. Bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, kondisi ini justru menjadi momentum untuk berbenah menghadapi ancaman banjir yang kerap muncul ketika musim penghujan tiba.

Wakil Ketua III DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin, SH, MH, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Limbah, segera melakukan pengerukan sedimen di anak-anak sungai yang mengalami pendangkalan.

Menurut Zainal, pekerjaan tersebut tidak semestinya menunggu air meluap dan warga terdampak banjir. Justru saat debit air relatif rendah, pengerukan dan normalisasi dapat dilakukan lebih leluasa.

“Jangan menunggu banjir baru dilakukan penanganan. Sekarang saat yang tepat untuk melakukan pengerukan dan normalisasi,” tegas Politisi Demokrat saat dihubungi di kediamannya. Senin (21/09/2026)

Ia menilai, sedimentasi yang dibiarkan berlarut dapat mengurangi kapasitas aliran sungai. Kondisi itu berpotensi memperbesar persoalan ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Palembang.

“Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan. Sedimen di anak-anak sungai perlu dikeruk agar kapasitas aliran air kembali maksimal dan dapat meminimalisir potensi banjir saat musim hujan,” ujarnya.

Zainal meminta Dinas PUPR tidak hanya melakukan penanganan secara sporadis, tetapi memetakan titik-titik anak sungai yang mengalami pendangkalan dan menentukan skala prioritas pengerukan.

Langkah tersebut, kata dia, perlu menjadi bagian dari persiapan menghadapi musim hujan. Apalagi persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan curah hujan, tetapi juga kapasitas saluran air, sedimentasi, penyempitan aliran hingga kondisi drainase.

Selain pengerukan, Zainal juga menyoroti material sedimen yang diangkat dari dasar sungai.

Menurutnya, sepanjang memenuhi aspek teknis dan ketentuan yang berlaku, material tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penimbunan di lokasi yang membutuhkan.

“Material hasil pengerukan jangan sampai hanya menjadi persoalan baru. Kalau memang layak dan sesuai aturan, bisa dimanfaatkan untuk penimbunan,” katanya.

Ia berharap Pemkot Palembang tidak menjadikan penanganan banjir sebatas respons ketika genangan sudah terjadi.

Pencegahan, menurutnya, jauh lebih penting agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim hujan.

“Pencegahan harus dilakukan dari sekarang. Jangan setelah banjir datang baru sibuk mencari solusi,” tandasnya. (MR/YOPI007)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan