Paripurna DPRD Medan Batal, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE: Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Kuorum, Jadi Dibatalkan Saja

Paripurna DPRD Medan Batal, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE: Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Kuorum, Jadi Dibatalkan Saja
Foto: Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan.(metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPRD Medan Hasyim terlihat kecewa. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan tahun 2023 terpaksa dibatalkan, Selasa (01/07/2023).
Padahal seusai rapat akan ada penandatangan soal poin-poin penting yang di dalamnya menyangkut persoalan rakyat yang terangkum pada hasil rapat kerja wakil rakyat beberapa waktu lalu di Sibolangit.

Foto: suasana ruang rapat paripurna di gedung DPRD Medan yang minim dihadiri anggota dewan, Selasa (1/8)

Menurut Hasyim, batalnya rapat paripurna lantaran para wakil rakyat banyak yang tidak hadir. Yang bikin miris, tiga pimpinan DPRD Medan yakni HT Bahrumsyah, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala seolah ‘kompak’ untuk tidak hadir.

“Terpaksa batal lantaran lebih banyak yang tidak hadir. Tidak kourum. Apalagi ada nanti penandatangan kesepakatan dan minimal harus diteken minimal dua pimpinan dewan,” kata Hasyim kepada pers di gedung dewan, Selasa (01/08/2023).

Hasyim mengaku tidak tahu persis apa alasan sebagian anggota DPRD Medan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Jika alasan tidak hadir hanya akan melaksanakan perjalanan dinas ke luar kota, kata politisi PDI Perjuangan ini, harusnya disesuaikan dengan agenda rapat paripurna (Banmus).

“Rapat paripurna kan pagi. Kalau ada yang berangkat perjalanan dinas, ya silahkan tapi hadiri rapat paripurna dulu. Apalagi rapat paripurna sudah terjadwal di Banmus dan ini adalah rapat tertinggi di DPRD. Lagian itu kan (berangkat) siang atau sore sesuai Banmus. Kan masih sempat hadiri paripurna. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing masing anggota dewan. Jangan gitulah (kawan-kawan),” kata Hasyim.

Dampak pembatalan dari Rapat Paripurna tersebut, sambung Hasyim akan menjadwalkan ulang kembali.

“Kita jadwalkan kembali,” katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan tahun 2023 tersebut hanya dihadiri 18 dari 50 anggota DPRD Medan.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Medan Hasyim, Sekda Wiriya Alrahman, Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar harus menunggu selama 2 jam untuk memulai rapat.

Namun rapat belum juga dilaksanakan karena sesuai daftar hadir jumlah anggota dewan yang datang baru 18 orang sehingga belum memenuhi korum. Jadwal rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Hasyim berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Kalau memang ada kegiatan paripurna harus dihadiri dulu, baru selanjutnya silakan melakukan perjalanan dinas,” sebutnya. (MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.