Lapas Narkotika Kelas IIA Kanwil Kemenkum HAM Sumut Laksnakan Giat Penutupan Program Rehabilitasi Sosial

Lapas Narkotika Kelas IIA Kanwil Kemenkum HAM Sumut Laksnakan Giat Penutupan Program Rehabilitasi Sosial
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lapas Narkotika Kelas IIA Kanwil Kemenkum HAM Sumut laksnakan kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Pematang Raya, Rabu (09/8/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Narkotika beserta jajaran bersama konselor dan pihak dari Yayasan Medan Plus.

Program Rehabilitasi Sosial di lapas Raya ini telah berlangsung selama 6 bulan penuh, yang mana dalam agenda rehab ini memiliki banyak program-program yang membuat dan menunjang klien atau WBP yang mengikuti rehab untuk menjauhi dan berhenti dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut terdapat program program berkualitas yang dilaksanakan oleh konselor Medan Plus dan konselor internal di lapas Raya seperti pengecekan urine di fase awal fase tengah dan fase akhir. Juga terdapat program family supporting yang membuat WBP semangat dalam menjalani program rehab ini.

Dalam uapacara penutupan ini Kalapas dalam kesempatannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kemajuan bagu WBP lapas Raya baik dengan dilaksnakannnya program rehab ini dan lapas siap untuk membimbing dan mengarahkan WBP pasca rehab untuk senantiasa melakukan pola hidup sehat dan membersihkan penyalahgunaan narkotika.

Kalaps juga mengucapkan terima kaish sebesar besarnya kepada yayasan medan plus yang telah melaksnakan program rehab dengn baik, kemudian beliau berterima kasih kepada pegawai yang telah melakukan pembinaan kepada klien anggota rehab ini. (MR/MBPS/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.