HUT Kota Medan ke 433 Tahun, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE Berkomitmen Peningkatan  Kualitas  dan Pengawasan Berkelanjutan Terhadap Pelayanan Publik Akan Terus Dilakukan Dengan Pemanfaatan Teknologi Digital 

HUT Kota Medan ke 433 Tahun, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE Berkomitmen Peningkatan  Kualitas  dan Pengawasan Berkelanjutan Terhadap Pelayanan Publik Akan Terus Dilakukan Dengan Pemanfaatan Teknologi Digital 
Keterangan Foto: Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. Arief Sudarto Tri Nugroho, M.T., mewakili Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. Baskami Ginting, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan dan Konsulat Jenderal negara-negara sahabat.
Bagikan

ADVERTORIAL

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan DPRD Kota Medan, Hasyim, SE mengatakan akan memfokuskan perhatian pada perubahan fundamental dalam penyelenggaraan tugas dan penguatan fungsi strategis DPRD sebagai wakil rakyat. Hal ini dikatakan saat memberikan sambutan  pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-433 Kota Medan Tahun 2023, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (03/07/2023).

Pelaksanaan Rapat Paripurna  berlangsung dengan tertib dan hikmat dan dibuka oleh Hasyim,S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E.,M.M., H.Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H.T. Bahrumsyah, S.H.,M.H.,dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Medan lainnya.

Keterangan Foto: Paripurna HUT Kota Medan ke 433 Tahun dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wakil Pimpinan DPRD Medan, Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, Sekda Provsu dan anggota DPRD Kota Medan.(MR/red)

Bersama Pemko Medan, DPRD juga fokus memberantas Begal, Judi dan Narkoba. dan diminta kepada Aparat Kepolisian menindak pelaku kriminal, begal, perjudian dan peredaran sabu-sabu yang kian meresahkan masyarakat Kota Medan .

Permohonan khusus ini juga disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E, dan mendapat dukungan berupa tepuk tangan para wakil rakyat, Muspida Plus serta Tokoh dan Elemen masyarakat yang hadir.

“Kami juga mengharapkan dapat dicanangkan dan digalakkan upaya war on drugs (perang terhadap narkoba) karena ini semua harus dilenyapkan. Sebab, sangat mengganggu tercapainya program Pemko Medan dan pencapaian generasi unggul untuk Indonesia Emas tahun 2045,” kata Bobby Nasution.

Dengan mengusung tema “Bergerak Berkolaborasi”, Peringatan Hari Jadi ke-433 Kota Medan tahun ini merupakan bentuk sinergitas kinerja antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan dalam pembangunan disegala bidang tanpa terkecuali demi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Hasyim mengatakan bahwa DPRD Kota Medan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas dan bekelanjutan, mengembangkan inovasi daerah, memperkuat kolaborasi dengan daerah lain, mengembangkan diorama digital interaktif sebagai media edukasi, meningkatkan tata kelola kearsipan, memberikan contoh kepemimpinan yang baik dan memanfaatkan teknologi digital untuk mendengarkan aspirasi publik.

Keterangan Foto Wali Kota Medan didampingi Ketua DPRD Medan saat melaksanakan Door Stop oleh wartawan

“Semoga Peringatan Hari Jadi ke-433 Kota Medan ini menjadi momentum yang memberi inspirasi bagi kita semua. Mari bersinergi dalam mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, kata Hasyim. Di sisi lain, terang Bobby Nasution, Pemko Medan telah melakukan upaya pencegahan dalam bentuk program berupa beasiswa prestasi akademik, pelatihan siap kerja dan job fair. “Kami juga telah membuat ruang kreasi, aktivasi komite ekonomi kreatif, pembenahan infrastruktur olahraga, pembinaan kepemudaan serta program pemuda bela negara,” ungkapnya.

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu selanjutnya mengungkapkan, kolaborasi yang dilakukan selama ini telah berhasil mencapai kemajuan berupa peningkatan pelayanan kesehatan di mana pada akhir tahun 2022 lalu telah dicapai Universal Health Coverage (UHC) sekaligus dimulainya operasional Rumah Sakit Bachtiar Djafar di Medan Labuhan.

“Kita juga mampu menangani Covid-19 secara komprehensif hingga sekarang pendemi resmi dinyatakan berakhir. Lalu, kita juga terus meningkatkan pelayanan di puskesmas dan saat ini sedang menjalani kerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk turut serta mendukung program Medan Medical Tourism,” ungkapnya.

Kemudian, papar Bobby Nasution, peningkatan infrastruktur terutama dalam hal pengurangan kawasan kumuh. Tahun 2020, ungkapnya, tercatat ada kawasan kumuh seluas 819,8 hektar dan kini bisa dikurangi menjadi 313,2 hektar di tahun yang sama. Selain itu, imbuhnya, upaya untuk mewujudkan Kota Medan tanpa banjir juga masih dalam proses pengerjaan melalui koordinasi dengan instansi secara vertikal terkait pelimpahan wewenang.

Ketrerangan foto: Para Tamu Undangan dari konsulat negara tetangga saat menghadiri paripurna HUT Kota Medan ke 433 tahun di gedung DPRD Kota Medan

“Di tahun 2022, Pemko Medan telah berhasil mencapai pembangunan drainase dengan kondisi baik sebesar 92%. Diharapkan, sisa 86 titik genangan akan dapat diselesaikan semua pada tahun 2023 secara kolaborasi seiring dengan pengerjaan beberapa proyek yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Proyek ini misalnya mencakup pengerjaan tanggul rob di Belawan, normalisasi Sungai Bedera dan Sungai Selayang, pembangunan kanal Sei Sikambing – Sei Belawan dan beberapa program lainnya,” paparnya.

Sedangkan untuk program Medan Bersih, cantik tanpa lubang, terang Bobby Nasution, telah berhasil mencapai peningkatan kondisi jalan mantap sebesar 92% di tahun 2022 dan ada juga perbaikan jalan di tiga ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprovsu.

“Di bidang kebersihan, berkat dukungan anggaran dari DPRD Kota Medan, telah dilakukan pelimpahan kewenangan pengelolaan masalah persampahan ke tingkat kecamatan yang didukung dengan kendaraan operasional mulai dari becak sampah sampai dengan truk sampah dan tenaga kebersihan,” tambahnya.

Di program revitalisasi kawasan Kota Lama dan peningkatan UMKM, pria lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan, telah mencapai hasil dengan terlaksananya revitalisasi kawasan Kesawan, revitalisasi Lapangan Merdeka serta revitalisasi Gedung Warenhuis dan kawasan sekitarnya yang dijadwalkan rampung pada pertengahan tahun 2024, termasuk mempersiapkan tahapan revitalisasi kawasan Pekan Labuhan dan Situs Kota China serta kawasan Belawan.

Terakhir dalam hal pencapaian ekonomi, Bobby Nasution menyampaikan, Pemko Medan telah berhasil melakukan penanganan laju kontrol terhadap inflasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 3,59%. Kota Medan, jelasnya, memberikan kontribusi terhadap perekonomian Provinsi Sumut sebesar 29,2% dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,71%. Hal ini selaras dengan pencapaian prestasi Pemko Medan yang berhasil meraih anugerah Layanan Investasi Tahun 2022.

“Melalui program kolaborasi yang melibatkan UMKM secara berkelanjutan, Kota Medan juga telah berhasil menekan angka pengangguran terbuka dari 10,81% menjadi 8,89 % di tahun 2022. Lalu, di tahun yang sama, juga menurunkan angka tingkat kemiskinan dari 8,34% menjadi 8,07% dan meningkatkan pendapatan perkapita dari Rp. 64.070.000 menjadi Rp. 70.500.000 di tahun 2022,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution sekali lagi menegaskan dan juga meminta secara khusus agar pihak kepolisian menindak tegas para pelaku kriminal, geng motor, begal, pencurian fasilitas umum dan masalah tawuran yang akhir-akhir ini banyak meresahkan warga Medan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekda Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta para wakil ketua dan anggota dewan, konjen negara sahabat, pimpinan lembaga negara di Sumut, rektor dan civitas akademika, sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik serta Wali Kota Medan ke 14 Abdillah dan Wali Kota Medan ke 17 Akhyar Nasution.

Bobby Nasution mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi puncak apresiasi daerah atas sejarah panjang perjuangan berdirinya Kota Medan yang kita laksanakan setiap tanggal 1 Juli sebagaimana dikenal dengan Hari Jadi Kota Medan.

“Sesuai dengan Tema Hari Jadi ke-433 Kota Medan “Bergerak Berkolaborasi” dengan arti bahwa perubahan yang telah kita upayakan Bersama harus terus digerakkan secara serentak dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait”, kata Bobby Nasution.

Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-433 Kota Medan Tahun 2023 ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang dengan DPRD Kota Medan tentang Pemanfaatan dan Reduplikasi Aplikasi SMARTWAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) Sekretariat DPRD Kota Medan sekaligus rilis pembangunan Diorama Digital Interaktif Sejarah Perjalanan DPRD Kota Medan serta peluncuran Layar Interaktif Aspirasi oleh Wali Kota Medan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan kolaborasi dengan Polisi guna menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Medan. Sebab, menurut Fraksi PDI P, dalam beberapa bulan terakhir ini situasi keamanan di Kota Medan kurang kondusif dengan sering terjadi aksi kejahatan yang menimbulkan keresahan.

Hal itu disampaikan sekretaris Fraksi PDI P DPRD Medan, Drs Daniel Pinem saat membacakan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan bangunan gedung dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (4/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiria Alrahman dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan.

Terkait memaksimalkan pengamanan di Medan, untuk itu, Fraksi PDI P mendesak pihak Polrestabes Medan dan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap aksi premanisme, curanmor dan aksi begal sesuai dengan ketentuan hukum.

Sedangkan kepada Walikota Medan, Fraksi PDI P mendorong dan mendukung kebijakan Walikota Medan yang melakukan inovasi-inovasi dalam kerangka peningkatan penyelenggaraan Pemko Medan disertai dengan pengawasan yang melekat kepada semua aparatur yang terkait di dalamnya.

Sejalan dengan itu, Pemko Medan dituntut memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan rasa aman, serta rasa adil bagi masyarakatnya sehingga benar-benar akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Menyinggung nota pengantar terkait Ranperda persetujuan bangunan gedung dikl Kota Medan sebagai tindak lanjut menerbitkan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, dimana peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Cipta Kerja.
Dalam peraturan pemerintah akan menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengubahnya menjadi persetujuan bangunan gedung. Persetujuan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standart teknis bangunan gedung.

Dalam hal itu, Fraksi PDIP memberikan tanggapan yakni dengan adanya Perda yang baru diharapkan memberikan kepastian hukum dalam persetujuan bangunan gedung, memberdayakan para pemangku kepentingan dalam persetujuan bangunan gedung, menjamin terwujudnya persetujuan bangunan gedung yang transparan dan berkeadilan serta mewujudkan ketertiban dalam persetujuan gedung.

Kemudian Daniel Pinem mempertanyakan langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terkait dengan bangunan yang ditelantarkan para pemilik bangunan dan menjadikan hanya sebagai investasi dan tidak dihuni, serta tidak produktif dan menimbulkan pemandangan kumuh.

Rapat paripurna istimewa HUT Kota Medan ke 433 yang dihadiri Walikota Bobby Nasution dan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroh. (foto: istimewa))
Hasyimi,SE Ingatkan Tugas Utama Dewan: Pengawasan Publik Dengan Memanfaatkan Digital

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan pada perayaan HUT Kota Medan ke 433 ini pihaknya ingin memfokuskan perhatian pada perubahan fundamental dalam penyelenggaraan tugas dan penguatan fungsi strategis dewan sebagai wakil rakyat.

“Saat ini kita menghadapi tantangan yang kompleks dan tuntutan semakin tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Hasyim.

DPRD memiliki peran sangat penting dalam mewakili suara dan aspirasi masyarakat. Salah satu tugas utama dewan yaitu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan, tambahnya.

Hasyim mengatakan perlu beradaptasi dengan inovasi teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut.

DPRD Medan berkomitmen untuk mendorong inovasi daerah dengan membuka flatform baru melalui inovasi layar interaktif aspirasi untuk meningkatkan efisiensi dan keterhubungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Medan.

“Memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam berkomunikasi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan respon tepat waktu dan efektif,” katanya.

“Kami percaya melalui inovasi ini dan melalui sinergi antara milenial dan teknologi digital, kami dapat memberikan pelayanan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Hasyim.

Lebih lanjut Ketua DPRD Medan ini mengataka kita dapat mewujudkan perubahan positif serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kota Medan.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama menjaga semangat perubahan yang telah dimulai. Mari kita bangun sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk kemajuan Kota Medan.

Dalam rangka meningkatkan literasi publik tentang peran DPRD Kota Medan, kami merasa penting untuk melibatkan masyarakat memahami dinamika perjalanan sejarah lembaga perwakilan rakyat.

Saat ini telah dimulai pembangunan diorama digital interaktif yang akan menjadi media edukasi bagi masyarakat.

Memberikan akses kepada publik untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan serta pengenalan pendidikan politik secara dini kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar dan mahasiswa, katanya.

Hasyim juga mengajak semua bersatu dalam semangat perubahan dalam penyelenggaraan tugas dan penguatan fungsi strategis dewan sebagai wakil rakyat.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkelanjutan, mengembangkan inovasi daerah, memperkuat kolaborasi dengan daerah lain, mengembangkan diorama digital interaktif sebagai media edukasi, meningkatkan tata kelola kearsipan, memberikan contoh kepemimpinan yang baik, dan memanfaatkan teknologi digital untuk mendengarkan aspirasi publik,” katanya.

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana, Selasa (4/7/2023). Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan dalam pemandangannya meminta pembangunan gedung di Kota Medan harus mampu menjaga kekayaan budaya dan peninggalan sejarah

Juru Bicara FPAN DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST dalam pemandangannya pengajian Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung merupakan amanat dari PP Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28/2002 tentang Bangunan. Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari UU Cipta Kerja yang berisikan penghapusan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengubahnya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemkot Medan atas pengajuan Ranperda Bangunan Gedung, sehingga diharapkan pembahasan yang dilakukan secara bersama dapat menghasilkan Perda yang tidak membebankan masyarakat serta menata Kota Medan lebih baik lagi.

Dalam pemandangannya, Fraksi PAN mencontohkan penataan pembangunan gedung di negara Jepang yang memiliki pengalaman dan mekanisme antisipasi yang lebih komprehensif, terutama dalam menghadapi bencana gempa bumi, kebakaran, banjir dan sebagainya. “Yang membuat Jepang beberapa langkah lebih maju adalah mereka mampu membuat sistem pembangunan gedung yang relatif aman saat menghadapi bencana,”kata Edi Saputra, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Makanya, lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris FPAN DPRD Kota Medan, setelah mempelajari, menganalisa serta mendengar penjelasan Walikota Medan menyampaikan sejumlah catatan penting. Yakni bangunan atau gedung di Kota Medan harus mampu mengantisipasi berbagai bencana yang kerap melanda Kota Medan gempa bumi, puting beliung, banjir serta kebakaran.

“Untuk itu sudah saatnya pemerintah melalui pasal-pasal dalam Ranperda ono bersedia melakukan penelitian serius dan kontinyu, membuat peremajaan dan perbaikan kondisi gedung pemerintah, gedung-gedung tinggi serta memastikan tersedianya sistem kontrol ketat untuk mengatur semua gedung yang hendak dibangun.
“Pemko Medan harus memastikan pembangunan bangunan gedung juga untuk menjaga kekayaan budaya dan peninggalan bersejarah Kota Medan,”kata Edi Saputra

Dijelaskan, pemerintah melalui peraturan yang relevan perlu menentukan area cagar budaya sebagai batas perlindungan bangunan cagar budaya dari kerusakan ataupun intervensi bangunan modern serta menentukan desain yang sesuai dengan kekayaan khas Kota Medan. Selain itu, menjadikan gedung pemerintah terutama sekolah-sekolah menjadi gedung paling aman dan menyediakan fasilitas sosialisasi dalam menghadapi bencana di setiap bangunan gedung.

“Sehingga masyarakat pengguna gedung pemerintah merasa terlindungi dan mengerti bagaimana harus menyelamatkan siri dari potensi bencana yang merusak,: terangnya.

Selain itu, FPAN juga menilai pembangunan di Kota Medan juga terganggu oleh kurang eksekusi yang serius dan tegas dari Pemko Medan, sebab masih banyaknya ditemukan bangunan liar di atas trotoar. Selain itu, terdapat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan dan bangunan yang terlalu dekat dengan aliran sungai

“Ditambah lagi dengan masih banyaknya aset daerah yang dimanfaatkan, baik dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) maupun pembangunan gedung yang seolah olah dibiarkan dan sulit untuk mendapatkannya pengawasan dan tindakan. Pemberlakukan Perda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan keseriusan serta penegakan aturan dengan tegas,”katanya.

Makanya Fraksi PAN menilai bahwa penjelasan disampaikan Walikota Medan ada empat tujuan, yakni pertama memberikan kepastian hukum. Kedua, memberdayakan para pemangku kepentingan dalam persetujuan bangunan gedung, ketiga menjamin terwujudnya persetujuan bangunan gedung yang transparan dan keempat mewujudkan ketertiban dalam persetujuan bangunan gedung.

Untuk itu, FPAN dalam pemandangannya meminta agar Ranperda ini memuat pasal-pasal terkait kemudahan dalam proses dan urusan bangunan gedung untuk perumahan rakyat ekonomi rendah, sehingga ketersediaan rumah untuk rakyat ekonomi rendah di Kota Medan dapat terpenuhi. Kemudian FPAN juga meminta agar dalam Ranperda ini diatur pasal terkait pemberian sanksi yang berat bagi pemilik bangunan dan gedung yang melakukan perubahan fungsi dan penggunaannya setelah selesai bangunan, tanpa mengajukan izin atau persetujuan kembali.

“Fraksi PAN DPRD Kota Medan juga meminta agar dalam Ranperda ini juga diatur pemisahan kawasan bisnis dan kawasan pemukiman.Pengaturan ini harus diatur dengan ketat dan tegas, sehingga dengan demikian akan didapatkan penataan kota yang baik, humanis dan teratur,” tandas Edi Saputra.(MR/Advertorial)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.