DPRD Medan Akan Tinjau Bangunan Perumahan di Jalan Sunggal

DPRD Medan Akan Tinjau Bangunan Perumahan di Jalan Sunggal
Keterangan Foto: Inilah bangunan perumahan diduga tanpa ada izin melakukan pembangunan, lokasi diJalan Sunggal kecamatan Medan Sunggal.(metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi 4 DPRD Kota Medan akan meninjau informasi dari awak media mengenai adanya bangunan perumahan mewah yang belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Harris Kelana Damanik, Senin (25/6) kemarin.

Dikatakan Harris Kelana, Komisi 4 DPRD Kota Medan hingga saat ini terus melaksanakan fungsinya yakni salah satunya selaku pengawasan pada konterpart nya masing masing. Diakuinya, meski sudah banyak pengembang ataupun pemilik bangunan yang disurati dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi 4 DPRD Medan, namun seolah tidak membuat jera. “Apalagi bangunan tersebut sudah ada yang ditegur oleh pihak Perkim melalui Surat Peringatan (SP), namun seolah tidak digubris,”kata Harris.

Terkait bangunan perumahan di Jalan Sunggal kecamatan Medan Sunggal yang informasinya di dapat dari awak media, Politisi asal partai Gerindra dari Dapil 2 kota Medan ini pun berterimakasih karena sudah turut membantu pemko Medan dan DPRD Kota Medan memantau bangunan bangunan diduga tidak memiliki PBG atau juga menyalahi izin.

“Kirimkan alamat lengkapnya bg, sekaligus fotonya memakan gogglr map agar kami tidak salah ketika melakukan peninjauan,”tulis Harris melalui pesan WA nya.

Terpisah, sebelumya, Sabtu 24/6) lalu,, Ihwanza Syahputra Kabid PBL Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat dikonfirmasi melalui pesan WA tentang bangunan perumahan di Jalan Sunggal tersebut mengatakan sudah memberikan teguran dengan memberikan Surat Peringatan (SP) tanpa.menerangkan SP yang ke berapa. (MR/Wan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.