Diduga TK Negeri Langsa Timur Lakukan Pungli Berkedok Perpisahan, Wali Murid Protes

Diduga TK Negeri Langsa Timur Lakukan Pungli Berkedok Perpisahan, Wali Murid Protes
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Salah satu sekolah Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Langsa Timur, Jalan. Medan Banda Aceh, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok uang perpisahan kepada wali murid.

Informasi adanya pungutan liar berkedok uang perpisahan diterima wartawan dari salah seorang wali murid bernama Marlina warga setempat. Ia menyebut uang perpisahan yang dikenakan setiap anak Rp.160 ribu.

“Tidak hanya itu kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna, S.Pd juga telah memotong uang tabungan anak setiap anak Rp 30 ribu dengan dalih untuk uang administrasi,” katanya.

Menurut, Marlina pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan yang dilakukan oleh Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, selama ini tidak pernah di lakukan musyawarahkan dengan Wali Murid.

Malah, ketika kami sebagai wali murid menanyakan tentang kutipan uang perpisahan, justru kepala TK marah-marah dengan menunjukkan sikap arogannya, apa seperti itu sikap seorang kepala, tidak beretika,” ungkapnya.

Marlina, menambahkan pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan sudah beberapa hari dikutip dan dipotong langsung dari uang tabungan anak-anak.

“Dan yang anehnya setelah terjadinya cekcok dengan Wali Murid juga sudah dilaporkan ke pihak pengawas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa, baru akan dibuat musyawarah oleh kepala TK Nana Suzanna, padahal uang perpisahan sudah dipotong langsung melalui tabungan anak-anak sebelumnya,” sebutnya.

Marlina selaku wali murid mengharapkan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa seharusnya lebih meningkatkan pengawasan dan meningkatkan pembinaan pada Sekolah TK tersebut. Dan sebaiknya turun langsung kelapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, jangan sebagai penonton yang hanya menerima laporan anggotanya,” tutupnya dengan harapan meminta kepada Kadisdik Kota Langsa untuk mengevaluasi kinerja kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas nama Nana Suzanna.

Saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2013), Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas nama Nana Suzanna, S.Pd melalui via telepon membenarkan adanya pungutan untuk uang perpisahan itu sudah dilakukan setiap tahun tanpa ada musyawarah dengan wali murid, dan kalau ada yang komplain enggak usah bayar,” kata kepala TK.

Adapun untuk pemotongan Rp 30 ribu dari tabungan anak untuk administrasi Kepala TK Nana Suzanna membantah, yang ada hanya pemberian ikhlas,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Pembinaan Paud dan PNF, Zulfadli mengatakan, segala pungutan apapun disekolah tidak dibenarkan, namun menyangkut dengan kutipan untuk uang perpisahan sebaiknya pihak sekolah mengundang semua wali murid buat musyawarah dulu. Hasil musyawarah wali murid setuju silahkan dibuat kalau tidak jangan dipaksakan,” ujar Zulfadli mengaku kepada awak media segera memanggil kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.