Ngertiken Tewas Dihajar Warga, Ini Penjelasan Polisi
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Tewasnya Ngertiken Sembiring(48) di Dusun Selampe Desa Namo Belin, Kec. Kuala Kab. Langkat diduga dianiaya warga pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pkl 23.30 Wib menimbulkan banyak asumsi ditengah masyarakat.
Kapolsek Kuala Polres Langkat Polda Sumut AKP Ilham S. Sos kepada Metrorakyat.com menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 22.30 seorang perempuan bernama Dessy syah Putri (duduk diatas sepeda motor) di ancam oleh Ngeretiken ( dalam keadaa mabuk) dengan meletakkan parang dileher korban, di dekat tukang jamu simpang buluh duri,kemudian datang Fernando sehingga Desi Syahfitri bisa langsung melarikan diri dengan sepeda motormya, setelah itu ditidak mengetahui lagi dan melapor kasus tersebut ke Polsek Kuala.
Masih di jam yang sama, Ngertikem Senbiring kembali mengancam Marlina br Tarigan (50), warga perkebunan bekiun Kec. Kuala, yang berlokasi di Kedai Kamilin Simpang Buluh Duri disaksikan Fernando , Sari, Penok, yang juga diancam dengan menggunakan perang.
“Akibat perbuatan tersebut, masa datang dan melakukan pemukulan/penganiayaan secara bersama-sama terjadap Ngertiken Sembiring,”papar Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Kuala AKP Ilham S.Sos,bersama Kasat Reskrim Iptu Luis Betran,.SIK, Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga, S.Sos bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota, datang ke TKP, dan menemukan korban dalam keadaan sekarat dan terbaring di samping sebuah rumah (posisi lewat simpang Buluh Duri arah ke Bohorok) bahkan ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban (Ngertiken Sembiring), namun petugas memadamkannya, dan petugas mengevakuasi korban ke Puskesmas Kuala.
Korban Ngertiken Sembiring (48) merupakan warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala Kab. Langkat, meninggal dunia dalam perjalan ke Puskesmas. Selanjutnya korban di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk Outopsi.
Selanjutnya, tindakan yang diambil Polsek kuala Polres Langkat dengan melakukan evakiasi korban dari TKP ke Puskesmas, memasang Police Line, memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti sebilah parang panjang 2 (dua) buah kayu beroti Satu buah topi 1 (satu) buah topi,1 (satu) buah hand phone dan 1(satu) buah botol aqua bekas bakar (mr/yo)