Kematian Sukat Soter Pintubatu Mencurigakan, Diduga Korban Pembunuhan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Sukat Soter Pintubatu (44) warga Sidihoni, Desa Sabungannihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, diduga kuat korban pembunuhan.
Hal ini sesuai keterangan istri Almarhum Sukat Soter Pintubatu yakni Rebecca Sigalingging kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/01/2023) di Pangururan.
” Peristiwa itu terjadi pada beberapa bulan yang lalu. Jenazah korban ditemukan pada hari Kamis (20/10/2022) sekira pukul 06.00 Wib oleh Josua Turnip, kemudian Josua memberitahukan kepada saya,” ungkapnya.
Kepada wartawan, Rebecca Sigalingging menyampaikan ada kejanggalan ditemukan pada beberapa titik bagian tubuh Almarhum Sukat Soter Pintubatu, saat itu seolah olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
” Suami saya meninggal dengan posisi ditimpa oleh sepeda motornya “, kata Rebecca.
Rebecca Sigalingging juga menyampaikan bahwa pada hari Minggu 23 Oktober 2022 lalu, adik kandung almarhum yakni Miduk Pintubatu berniat membuat laporan kepada pihak Polres Samosir karena kecurigaan pihak keluarga atas kematian almarhum.
” Tetapi pihak Polres mengatakan bahwa Unit Lantas Polres Samosir mengatakan sudah membuat laporan atas kasus dimaksud “, kata Miduk Pintubatu, adik kandung almarhum Sukat Soter Pintubatu.
Melihat ada kejanggalan pada tubuh almarhum saat ditemukan, selanjutnya pihak keluarga meminta pihak kepolisian Polres Samosir agar jenazah dibawa untuk di autopsi.
Juga ditambahkan, sementara Pihak Kepolisian Polres Samosir hingga kini belum ada menyampaikan hasil autopsi kepada pihak keluarga mereka, sejak autopsi dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara di Medan.
” Padahal pihak kami sebagai keluarga korban sudah berulang kali dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polres Samosir,” kata adik korban Miduk Pintubatu yang mendampingi Rebecca Sigalingging.
Rebecca Sigalingging juga menambahkan, sebelumnya adik korban pernah mengupdate status di akun facebook dengan akun ” Tubuni boru Simalango ” pada 15 Desember 2022 lalu tentang kekecewaan terhadap Polres Samosir yang tak kunjung menemukan titik terang pada penanganan kasus tersebut.
” Intinya berisi kalimat yang menunjukkan rasa kecewa karena sudah 3 bulan tetapi belum ada titik terang “, sebutnya.
Mereka juga menceritakan, pada Tanggal 17 Desember 2022 lalu, ada oknum dari Polres Samosir menyuruh agar status facebook di akun ” Tubuni boru Simalango ” dihapus.
” Saya berharap, Polres Samosir segera mengungkap kasus ini dengan terang benderang “, harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP. Natar Sibarani mengatakan kasus tersebut hingga kini masih proses penyelidikan oleh Polres Samosir.
” Polres Samosir telah memanggil sebanyak 30 orang warga setempat terkait kasus itu untuk di intogerasi “, sebut Kasat Reskrim Polres Samosir. (MR/tim)