Satreskrim Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pelaku Minta Korban Bekerja Memanen Sawit Bukan Kebunnya
METRORSKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus besar curanmor di wilayah hukum Inhu, dimana pelaku melakukan modus meminta korban bekerja untuk memanen dan membersihkan kebun kelapa sawit yang sebenarnya bukan kebun pelaku.
Ketiga orang pelaku yang diamankan itu,SD alias Iwan alias Sudir (51), warga Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil merupakan pelaku utama,
Sementara RA (32) warga Kelurahan Kuala Keritang Kecamatan Kritang Kabupaten Inhil, dan pelaku RS alias Kiki ( 30 ) juga warga yang sama berperan sebagai penada,
Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi korban penggelapan dan curanmor ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diaula lobi Sanika Satyawada Polres Inhu dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022) pagi.
Kapolres Inhu menyampaikan,aksi pelaku menjanjikan upah Rp 300 ribu per hari untuk pekerjaan, setelah korban menerima tawaran itu dan mulai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makanan dan rokok, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Keritang dan menjualnya pada penadah.
Atas laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Rabu 23 November 2022 siang, tim mendapat informasi pelaku penggelapan sepeda salah seorang korban tengah berada di Keritang.
Kasat Reskrim mengintruksikan tim Opsnal untuk menuju Keritang guna memburu pelaku, setelah melakukan penyelidikan yang ekstra, Kamis 24 November 2022, pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan Iwan, yang mengaku telah menggelapkan atau mencuri belasan unit sepeda motor di Kabupaten Inhu.
Setiap hasil curian, dijual pada tersangka RA dan Riki dangan harga bervariasi. Hari itu juga, tim mengamankan kedua penadah serta 14 unit sepeda motor berbagai merek, hasil tindak kejatahan yang dilakukan tersangka.
Saat ini, 3 tersangka dan belasan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Inhu. “Sepeda motor ini akan kita kembalikan pada pemilik, tentunya dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap,” ucap Kapolres ( MR/ )Ob )
