Lima Orang Diamankan Terkait Judi Togel di Nabire, LSM WGAB Apresiasi Ketegasan Polda Papua Tengah
METRORAKYAT.COM, NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di Kabupaten Nabire. Operasi penegakan hukum yang digelar pada Sabtu (17/10/2026) ini menjadi sinyal tegas bahwa persoalan judi ilegal di wilayah tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Dalops Kompol Onisismus Umbu Sairo bersama Katimsus Iptu Fredrik E. Demetouw ini berhasil mengamankan lima individu dengan inisial JT, HNW, UR, WY, dan MDS.
Langkah tegas aparat kepolisian ini langsung mendapat apresiasi dari Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH, MH. Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan perjudian harus berjalan secara konsisten agar memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi pihak lain yang masih nekat menjalankan praktik ilegal.
“Saya mengapresiasi langkah Polda Papua Tengah. Penegakan hukum terhadap dugaan perjudian togel harus dilakukan secara konsisten. Harapannya, langkah ini menjadi peringatan agar praktik serupa tidak terus berlangsung,” ujar Yerry, Minggu (18/10/2026).
Lebih lanjut, Yerry menekankan bahwa ketegasan aparat harus diwujudkan melalui proses hukum yang profesional, berbasis bukti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap penyidik dapat menindaklanjuti perkara ini secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pengamanan. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana dan bukti yang cukup, proseslah sesuai hukum hingga memperoleh kepastian hukum. Ketegasan aparat harus memberi pesan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Yerry menambahkan, efek jera tidak cukup hanya lahir dari ancaman semata. Konsistensi penindakan, kepastian proses, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa dugaan perjudian memiliki konsekuensi hukum yang nyata.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum kelima orang yang diamankan dan perkembangan penyidikan masih memerlukan konfirmasi resmi lebih lanjut dari Polda Papua Tengah. Perlu digarisbawahi bahwa tindakan pengamanan tidak otomatis berarti penetapan tersangka, dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.(mr/Tim)
