Ketua PWI Sergai Desak Polres Periksa Kepala SPPG Sei Rampah Terkait Dugaan Intimidasi Nenek Nani
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sugiono, S.Sos, sangat menyesalkan sikap Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang diduga intimidasi Nek Nani yang berusia 76 tahun.
Tindakan tidak terpuji Rico kepada Nek Nani warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah karena keluhan terkait dugaan aliran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang disebut mengalir hingga ke halaman rumahnya disampaikan kepada sejumlah wartawan.
Ketua PWI Sergai, Sugiono mengecam keras apabila benar terdapat tindakan menakut-nakuti seorang warga lanjut usia yang sedang menyampaikan keluhan mengenai persoalan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut dugaan pencemaran atau gangguan lingkungan semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, pemeriksaan terhadap kondisi di lapangan, serta langkah konkret untuk mencari solusi, bukan justru diwarnai tindakan yang berpotensi membuat warga merasa tertekan ketika menyampaikan keluhannya.
“Seharusnya Ketua SPPG Sei Rampah mencari jalan keluar dan solusi, bukan menakut-nakuti. Apalagi persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan limbah IPAL yang disebut mengalir ke halaman rumah seorang nenek berusia 76 tahun,” ujar Sugiono yang akrab disapa Sugi, Minggu (25/10/2026) pagi.
Sugi menilai, keluhan yang disampaikan masyarakat semestinya menjadi perhatian serius bagi pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Terlebih keluhan itu menyangkut kondisi lingkungan tempat tinggal warga yang perlu dipastikan aman dan tidak terganggu oleh aliran limbah.
Ia mempertanyakan alasan munculnya ketegangan setelah Nek Nani menyampaikan keluhannya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, penyampaian keluhan kepada media merupakan salah satu cara masyarakat untuk mencari perhatian, dan mendorong penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.
Sugi mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan kepadanya, Nek Nani mengaku telah menyampaikan keluhan mengenai dugaan aliran limbah tersebut. Namun, menurut pengakuannya, keluhannya belum memperoleh tanggapan pihak SPPG tersebut.
“Kalau memang ada keluhan dari masyarakat, seharusnya ditanggapi dengan baik. Datangi warga, periksa kondisi di lapangan, kemudian cari solusi. Jangan sampai warga yang menyampaikan keluhan justru merasa takut atau tertekan,” tegasnya.
Selain persoalan dugaan aliran limbah, Ketua PWI Sergai ini turut menyoroti pengakuan Nek Nina mengenai perkataan Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, yang disebut-sebut menyatakan akan membawa polisi terkait persoalan tersebut.
Menurut Sugi, apabila pernyataan itu disampaikan dalam konteks untuk menakut-nakuti warga yang sedang mengadukan dugaan persoalan lingkungan, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya dapat menyampaikan keluhan tanpa merasa terintimidasi. Setiap persoalan yang muncul antara pengelola fasilitas dan warga di lingkungan sekitarnya dan bukan menakuti takuti.
Atas persoalan tersebut, Sugi meminta Kepolisian Resor Serdang Bedagai, khususnya Kapolres Serdang Bedagai untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindakan menakut-nakuti terhadap Nek Nina.
Ia berharap aparat kepolisian
dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila ditemukan dasar yang cukup, guna memastikan apakah terdapat perbuatan yang melanggar hukum.
“Saya minta Polres Sergai, khususnya Ibu Kapolres Sergai, agar menindaklanjuti persoalan ini dan memeriksa pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sugi. (MR/AS)

