Fraksi Partai Gerindra Pertanyakan Tentang Program Inovasi Wali Kota Medan

Fraksi Partai Gerindra Pertanyakan Tentang Program Inovasi Wali Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mempertanyakan secara detail kepada Wali Kota Medan terkait inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Medan selama ini yang harus di Legitimasi. Hal itu termasuk Inovasi non IT dan inovasi berbasis IT. Selain itu Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kendala-kendala dan persiapan terhadap program inovasi di daerah tersebut.

Dibacakan Haris Kelana Damanik lagi, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahanan Daerah dapat melakukan inovasi daerah.

“Artinya, Inovasi daerah yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarkat melalui peningkatan pelayanan publik,”terangnya Selasa (13/9) pada paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Terhadap Nota Penghantar Oleh Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang Inovasi Daerah di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.

Disebut lagi, Pemberdayaan dan Peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. “Oleh karena itu pada dasarnya Fraksi Gerindra menyetujui agar Ranperda ini untuk segera dijadikan Peraturan Daerah, dengan tujuan agar terjadi peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kota Medan,”tuturnya.

Fraksi Partai Gerindra sambung Haris lagi berpandangan bahwa guna mewujudkan day saing yang lebih tinggi beberapa perangkat daerah sudah melaksanakan Inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah kota Medan, namun belum dilakukan secara terkoordinir sehingga belum bisa meningkatkan daya saing daerah yang signifikan, untuk itu diperlukan kebijakan pengaturan inovasi ini.

” Kami memohon tanggapan Saudara Wali Kota Medan dengan adanya Perda Tentang Inovasi Daerah ini. Fraksi Gerindra juga berharap agar inovasi dapat dilaksanakan secara terencana dan terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota Medan,”sebutnya.

Selanjutnya, tambah Harus lagi, berdasarkan
KEPMENDAGRI NOMOR 100-4672 TAHUN 2020 Tehtang Indeks Inovasi Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota Tahun 2020 menunjukkan baheq kota Medan termasuk salah satu daerah di Sumatera Utara yang indeks Inovasinya masuk kategori kota yang kurang inovatis dengan skors 15, sangat jauh jika dibandingkan Kabupaten Deliserdang, Labuhan Batu, Karo, Samosir dan Humbahas yang Indeksnya sangat sangat inovatif.

” Bagaimana mungkin Kita Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara dikategorikan kurang Inovatif. Dan kenapa hal ini bisa terjadi?. Apakah kurang sumber daya manusia. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan,”sebutnya.

Terkait pelayanan publik sebut nya lagi, ada beberapa hal yang menjadi catatan utama yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan publik yang Prima dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang Smart City, berkarakter, humanis dan berdaya saing Global yakni seluruh OPD Pemko Medan haruslah responsif dalam mendengarkan keluhan, saran dan aspirasi masyarakat, transparan dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan publik.

Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan harus mempedomani Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mencantumkan urusan wajib Non Dasar terkait pengembangan iklim Inovasi. Organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaku teknis kegiatan harus melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan dan berkoordinasi kembali ke Balitbang untuk perencanaan program kegiatan.
Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan untuk menjelaskan sistem Inovasi apa saja yang ada pada organisasi perangkat daerah dan bagaimana pelaksanaannya.
Fraksi Gerindra juga meminta kepada pemko Medan untuk menjelaskan sistem Inovasi apa saja yang ada pada organisasi Perangkat Daerah kota Medan Tahun Anggaran 2021.(MR/wan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.