Memiliki Narkotika jenis Shabu SS(19) Warga Desa Karya Maju di Gelandang polisi

Memiliki Narkotika jenis Shabu SS(19) Warga Desa Karya Maju di Gelandang polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Res Narkoba Polres Langkat, berhasil Amankan SS(19) Warga Desa Karya maju Kec. T. Pura di duga Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Shabu dengan barang bukti 2,20 gram di Wilayah Hukum Polres Langkat Selasa(9/8/2022) sekira pukul 15.00wib.

Kasat Res Narkoba Polres.Langkat Akp. Kusnadi melalui humas Polres Langkat Akp Joko Sumpeno menjelaskan kronologi penangkapan SS (19) diduga pelaku Tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Berrdasarkan Laporan masyarakat kepada Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto S.H bahwa di salah satu kedai yang berada di Desa Air hitam kec. Gebang kab. Langkat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim pun menuju Tkp untuk melakukan pengintaian dan penangkapan, sesampainya di lokasi sasaran,Tim mendapati seorang laki-laki sesuai ciri-ciri dimaksud dengan, Selanjutnya Tim langsung melakukan penggamanan serta pengeledahan badan terhadap laki-laki tersebut.

Namun saat melakukan Penangkapan di sebuah Warung, Pelaku sempat membuang suatu benda dengan tangan kanan,kemudian tim berhasil menemukan benda tersebut di lantai sekitarnya yang berupa 1 ( Satu ) buah balutan Selasiban, diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian guna proses lebih lanjut pelaku dan Barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat , tutupnya. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.