Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr.(Chand) Choiruddin Wachid: Pelaku BO Telah ditahan Untuk dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr.(Chand) Choiruddin Wachid membenarkan bahwa pelaku pemukulan Ustad di masjid Ar Rahman Teminabuan inisial BO telah ditahan oleh sat Reskrim polres Sorong Selatan demi memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sat binmas polres Sorong Selatan melalui pesan singkat WhatsApp Minggu, (14/08/2022).
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid saat ditemui membenarkan bahwa Pelaku berinisial BO telah dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Sorong Selatan atas laporan penganiayaan terhadap seorang ustad yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 sekitar Pukul 05.00 Wit di Masjid Ar Rahman.
Adapun pelaku pemukulan tersebut inisial BO berhasil di tangkap oleh anggota sat reskrim Polres Sorong Selatan sesaat korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sorong Selatan.
“Terhadap Pelaku BO telah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan tindakan hukum berupa Penahanan di Rutan Polres Sorong Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres.
Dari identitas diketahui pelaku masih dibawah umur, untuk itu nanti Sat Reskrim Polres Sorong Selatan akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Sorong untuk melakukan penelitian terhadap anak berperkara dengan hukum guna memperlancar proses penyidikan sehingga nantinya perkara dapat segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk proses hukum selanjutnya.
Saya selaku Kapolres Sorong Selatan “menghimbau kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Sorong Selatan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, perkara tersebut telah ditangani pihak Kepolisian Polres Sorong Selatan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolres.
Terhadap pelaku inisial BO dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 175 KUH Pidana.(MR/DEWA).
