Polsek Tembung Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pemerasan 

Polsek Tembung Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pemerasan 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Personel Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan. Keduanya diketahui berinisial IH dan JR.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Tembung melalui petugas piket membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap kedua pria tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami motif serta peran masing-masing dalam perkara dugaan pemerasan ini,” ujar petugas.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Polsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerasan di wilayah hukumnya. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(MR/red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan