Polres Langsa Musnahkan Sabu Sebanyak 2.088,80 Gram

Polres Langsa Musnahkan Sabu Sebanyak 2.088,80 Gram
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Polres Langsa memusnahkan 30.690,74 gram ganja dan 2.088,80 gram sabu di halaman Mapolres setempat. Kamis (02/05/2022).

Pemusnahan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Langsa, dimana pemusnahan narkotika jenis ganja sudah dilakukan sebelumnya, sementara sabu dimusnahkan dengan cara di blender.

Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH menjelaskan pemusnahan narkotika ini hasil pengungkapan kasus periode Januari sampai dengan Mei 2022.

Terdapat sebanyak 49 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang, total bb jenis ganja 30.690,74 gram dan bb jenis sabu 2.088,80 gram,” sebutnya.

Diterangkan Kapolres, kalau diasumsikan 3 gram ganja dikosumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikosumsi oleh 5 orang maka kita sudah berhasil menyelamatkan 21.896 jiwa masyarakat indonesia khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba.

AKBP Agung mengajak masyarakat Kota Langsa menggalang perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat yang bahu-membahu secara bersama-sama baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif.

“Mari kita secara terus menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa,” imbau Kapolres.

Di kesempatan itu, Ia juga memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat sebagai pengguna/pemakai maupun pengedar narkotika. Tetap profesional dan proporsional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terakhir, Saya mengucapkan terimaksih kepada seluruh element masyarakat yang turut berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa,” tutup Kapolres.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.