Komisi II DPRD Inhu Tanggap Virus PMK, Disnakan Agar Perketat Masuknya Ternak Hewan Dari Luar
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Alat Kelengkapan Dewan begitu di paripurnakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu langsung tanggap cepat menyikapi isu wabah virus penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) atau foot and mouth disease pada ternak sapi.
Karena penyakit PMK sudah merebah di wilayah Jawa Timur dan di Provinsi Aceh dengan perbatasan Sumatera yang menyebabkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat petani ternak sapi dimana ternak sapi terinfeksi penularan sangat cepat apalagi di dalam satu kandang.
Untuk itu diminta Pemeritah Daerah Kabupaten Inhu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan ( Disnakan ) untuk supaya memperketat pengawasan masuknya ternak hewan, seperti ternak sapi, kerbau dan ternak kambing dari luar daerah ke Inhu ujar Ketua Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono, SP.MSi kepada Metrorakyat Senin (30/5/2022) di kantor DPRD Inhu.
Anggota DPRD Inhu Sugeng Riono dari partai politik Demokrat tersebut mengharapkan kepada pihak Disnakan Pemkab Inhu supaya proaktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan dilintasan masuknya hewan ternak sapi ke Inhu agar jangan sampai terjadi penyebaran virus PMK kepada ternak yang menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat khususnya masyarakat pemilik ternak sapi di Inhu.
Apalagi di Kabupaten Inhu jumlah populasi ternak sapi cukup besar sekitar 38 ribu ekor lebih yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu, bila perlu untuk sementara ini di stop atau dilarang pemasukan ternak.
Dan bahkan juga agar dapat melakukan pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH serta di pasar ternak yang ada di Inhu maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani ternak sapi demi pengendalian dan pencegahan virus PMK pada ternak sapi agar nantinya hewan qurban Idul Adha 2022 yang tidak lama lagi bebas dari penyakit PMK ucap Sugeng.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Inhu, Hj Bonayusfarizah melalui Kabid Peternakan, Fakhrurrazi mengatakan sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 403.Kpts.PK 300/M.05 tahun 2022 tentang merebahnya wabah virus penyakit PMK pada ternak sapi di Jawa Timur dan di daerah Kabupaten Aceh Tamia Provinsi Aceh dekat perbatasan Sumatera.
Dikabupaten Inhu hingga saat ini belum ada terjangkit penyakit PMK pada ternak sapi atau di Inhu masih aman, akan tetapi ulaupun di Inhu aman kita tetap melakukan pengawasan dan menyurati seluruh petugas baik itu dokter hewan, para medis dan petugas IB yang di lapangan untuk melakukan pemeriksaan ternak.
Selain itu, untuk pencegahan virus PMK populasi ternak sapi sebanyak 38.696 ekor yang tersebar di Inhu, kita juga membuat posko untuk menerima laporan 24 jam dari petugas di lapangan sebanyak 42 orang tersebut.
Selanjutnya, masyarakat yang memasukkan ternak ke Inhu harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, dan bukan hanya itu saja, kita juga melakukan pemeriksaan ternak tersebut, kalau ada tanda tanda PMK langsung di isolasi atau di kandangkan jauh dari kandang ternak sapi lainnya.
“Dan juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang ternak di pasar ternak yang ada di Inhu, karena ciri ciri PMK pada ternak luka lepuh yang berisi cairan yang terdapat pada lidah,gusi dan hidung serta di celah kuku kaki hewan terinfeksi,”katanya. ( MR/Ob)
