Terkait Ketersedian Minyak Goreng, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Sergai

Terkait Ketersedian Minyak Goreng, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Sergai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai (Polres Sergai), Polda Sumut melakukan monitoring terkait kelangkaan minyak goreng di beberapa Pasar Tradisional di Kabupaten Sergai, Selasa (5/4/2022).

Monitoring tersebut dilakukan pada 5 Pasar di 5 Kecamatan yaitu, Pasar Lama Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Perbaungan, Pasar Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin, Pasar Desa Pagar Manik Kecamatan Silinda, Pasar Tradisional Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dan Pasar Tradisional Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud mengatakan, kegiatan melakukan monitoring ketersedian minyak goreng ini merupakan upaya Polri untuk mencegah terjadinya penimbunan dilakukan para pengusaha maupun pedagang.

“Monitoring terkait ketersedian minyak goreng ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng,” ujar Kapolres.

Dalam hal itu, Kapolres menghimbau kepada para pemilik toko maupun pedagang, agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Pengusaha atau pedangan agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditentukan pemerintah,” bilangnya.

Kapolres Sergai juga menerangkan bahwa hingga saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Sergai masih cukup untuk keperluan masyarakat, dan belum ditemukan adanya pedangan yang melakukan penimbunan minyak goreng.(MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.