Polres Sergai Salurkan Dana B – TPKLW kepada Masyarakat

Polres Sergai Salurkan Dana B – TPKLW kepada Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan penyaluran dana Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (B – TPKLW), Selasa (26/4/2022) bertempat di Aula Patriatama Mapolres Sergai.

Penyerahan dana B – TPKLW tersebut dilakukan oleh Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Zulfikar Siregar, SH, M.H, Dandim 0204/DS diwakili Kapten Inf. Sucipto, Kadis Sosial Sergai Arianto, mewakili Kajari Sergai dan masyarakat penerima bantuan.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan dan para penerima bantuan yang telah hadir di Polres Sergai dalam kegiatan hari ini.

“Kita Polri bersama Pemerintah menyalurkan dana B – TPKLW tahun 2022. Ini merupakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya bantuan minyak goreng,” sebut AKBP Ali Machfud.

Dijelaskannya, bahwa bantuan ini akan disalurkan 3 bulan sekali sebanyak Rp 300 ribu, dengan sasaran kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT dan PKH.

“Polres Sergai memiliki target untuk mendata 7000 orang masyarakat pedagang penerima bantuan,” pungkas Kapolres.

Terlihat Kapolres bersama Forkopimda menyerahkan bantuan dana B – TPKLW secara simbolis kepada masyarakat penerima. (MR/AS).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.