Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui personil piket fungsi dipimpin Pawas bersama personil Polsek Siantar Barat respon cepat pengecekan laporan temuan mayat di dalam rumah di Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 10 Agustus 2026 pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho SH MH menyampaikan, setiba di TKP petugas menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki laki yang diketahui sebagai pemilik rumah berinisial JPS alias TS (72).

Sesuai keterangan diperoleh di TKP, awalnya pada senin 10 Agustus 2026 pagi sekira pukul 06.30 WIB saksi Samingan tetangga korban saat akan pergi belanja ke Pasar Parluasan masih melihat ke arah kamar korban dan melihat korban masih bernyawa dan menggoyang goyangkan kakinya.

Kemudian setelah pulang belanja dari pasar Parluasan, saksi Samingan langsung dikabari saksi Rosita Sinurat alias Mak Memo yang juga tetangga korban dan berkata kepadanya: “Mas-mas tolong lihat dulu pak Simamora ini kayaknya mulut nya sudah cengap cengap”.

Mendengar perkataan tersebut saksi Samingan dan saksi Rosita Sinurat bersama-sama melihat melalui jendela kamar korban, lalu saksi Samingan berkata “Ahh sudah gak ada lagi ini, kita kabarinlah ke keluarganya,”. Selanjutnya Saksi Samingan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban, RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sipinggol Pinggol atas kejadian tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis, jenazah korban dievakuasi ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna dilakukan visum.

Mewakili keluarga, kakak kandung korban, H br. S warga Jalan Linggar Jati Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar  menolak jenazah korban di autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Atas adanya surat pernyataan keluarga tersebut jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Sesuai keterangan saksi saksi bahwa korban memang sudah sakit sakitan sejak lama. Korban dan Istrinya sejak lama sudah pisah ranjang namun belum resmi cerai sipil sehingga korban tinggal sendirian di rumah tersebut,” pungkas Iptu Raja. (MR/Red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan