Paripurna DPRD Samosir, 4 Orang PAW Dilantik

Paripurna DPRD Samosir, 4 Orang PAW Dilantik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pembahasan dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019 -2024.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) DPRD Samosir melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji empat orang anggota PAW DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024, Senin (25/4/2022) di gedung DPRD Samosir.

Mereka yang dilantik yakni: Dorcan Nainggolan, Juliman Hutabalian, Maringan Naibaho, dan Philipus Pandiangan.

Keempat anggota baru DPRD Samosir yang mengucapkan sumpah janji, yaitu Maringan Naibaho, yang sebelumnya adalah calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang menggantikan Saut Tamba, dari Dapil IV sebelumnya anggota dan Ketua DPRD Samosir.

Kemudian Juliman Hutabalian, dari Desa Sipira Onanrunggu, Dapil II, menggantikan Rismawati Simarmata Dapil yang sama.
Dorcan Nainggolan, yang menggantikan Hari Jono Situmorang dari Dapil III.

Terakhir, Philipus Pandiangan, warga Ronggurnihuta, Dapil I, menggantikan Renaldi Naibaho, warga kecamatan Pangururan.

Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, maka dari enam orang anggota DPRD yang diberhentikan oleh partai, lima orang penggantinya sudah dilantik. Sebelumnya Wisnu Sidabutar telah dilantik menggantikan Paham Gultom.

Sementara satu orang lagi, Siska Ambarita, yang akan menggantikan Romauli Panggabean, masih dalam proses, dan akan dilantik dalam waktu dekat. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.