Oknum Petugas Diduga di Balik Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Langsa

Oknum Petugas Diduga di Balik Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIB Kota Langsa, berada di jalan Medan Banda Aceh, Gampong Sungai Lueng, Kecamatan. Langsa Timur Kota Langsa Provinsi Aceh. Pada Rabu (30/3/2022) malam. 3 (tiga) petugas Lapas Narkotika Kota Langsa telah melakukan razia.

Adapun nama ke tiga petugas yang melakukan razia pada malam tersebut, Hendra (Kasub Keamanan), Yorgi (Anggota Jaga), dan Poso (Anggota Jaga). Pada razia yang di laksanakan itu didalam kamar nomor 22 diduga berhasil disita Narkotika jenis sabu dan barang sabu tersebut diduga milik narapidana Si Wong ( Penghuni Kamar 22),” demikian yang disampaikan oleh nara sumber inisial Z kepada media ini, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Nara Sumber inisial Z menyampaikan sampai hari ini temuan sabu tersebut tidak pernah di proses dan di laporkan kepada pihak kepolisian. Dan sudah menjadi rahasia umum di kalangan Narapidana dan Petugas Lapas Narkotika Langsa.

” Oknum petugas Hendra dan Poso diduga orang di balik peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Langsa,” ujar Z.

Ia nya meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangkap oknum petugas tersebut, kami tidak ingin keluarga kami yang berada di dalam lapas narkotika hancur oleh narkoba, diduga oleh ulah oknum petugas lapas tersebut.

Dan dirinya jaga mengaku masih punya banyak bukti terkait hilangnya sabu yang di sita pada setiap razia yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas tersebut, juga siapa saja napi dan petugas lapas terlibat namanya ada sama saya,” pungkasnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, AMd IP, S.H, saat diminta tanggapan melalui WhatsApp terkait hal tersebut, mengatakan akan memanggil terhadap pengawai yang dimaksud bersama pejabat Plh di kantor, saya lagi lapim kantor di Plhkan,” ucap Kalapas.

Ditempat terpisah media ini mengkonfirmasi Hendra (Kasub Keamanan) membenarkan pada malam itu melakukan razia di kamar nomor 22, namun dirinya membantah tidak menemukan sabu hanya menemukan bola lampu,” ucap Hendra yang dianggap tidak masuk akal dalam ucapannya itu didampingi Yorgi (Anggota Jaga) dan Poso (Anggota Jaga), disalah satu warung kopi di jalan Ahmad Yani, bekisar Pukul. 21.30 WIB.

Hendra juga mengakui razia yang dilakukan bersama temannya pada malam itu menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan kejadian ini kami sudah dipanggil oleh Kalapas dan diakui salah,” ujarnya.

Dirinya juga membenarkan bahwa sabu didalam lapas masih didapati di kalangan napi dan masuknya sabu kedalam lapas dengan cara di lempar dari luar pagar.

” selamat ini jika napi kedapatan menggunakan sabu tidak pernah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk diproses dengan dalih kasihan cukup dengan memberikan pembinaan,” ungkap Hendra Kasub Keamanan didampingi Yorgi dan Poso, dan meminta kepada media untuk tidak dipublikasikan.

Media menanyakan kembali, napi masih menggunakan handphone didalam lapas, Hendra juga membenarkan masih ada warga binaan Lapas Narkotika Langsa yang menggunakan handphone. Dengan berdalih Karena napi sudah satu tahun tidak di bolehkan untuk ketemu keluarganya, oleh karena itu dibiarkan warga binaan berhubungan dengan handphone saja, lagi- lagi alasan yang disampaikan Hendra karena kasian,” tuturnya.(MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.