Berdekatan dengan Rumah Ibadah, Warga Katakan Deparis Hotel Tidak Layak Dijadikan Lokasi Hiburan Malam

Berdekatan dengan Rumah Ibadah, Warga Katakan Deparis Hotel Tidak Layak Dijadikan Lokasi Hiburan Malam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Warga Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat terus menolak keberadaan De Paris Hotel yang menyediakan lokasi hiburan dan Pub bagi pengunjung. Penolakan itu disebabkan, ketenangan warga sering terganggu apalagi ketika saat beristirahat malam hari.

Alunan suara musik yang keras bukan hanya terdengar oleh warga sekitar namun juga terdengar sampai ke rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Antonius D Tumanggor.

Namun saat ini, alunan musik sudah dialihkan menjadi musik Akustik.

Warga setempat, Reinhard Panggabean mengaku bahwa meskipun sementara ini alunan musik telah berubah ke Akustik, namun tetap saja itu bukan lah mengurangi masalah. Sebab, tetap saja terjadi kebisingan ditelinga warga terlebih malam hari dan tengah malam.

Menurut Reinhard Panggabean, sejak awal pembangunan apartemen dan Hotel De Paris Hotel sudah menuai masalah, mulai dari izin peruntukan dan lainnya. ” Sebab disekitar itu kan padat penduduk dan warga. Kalau hotel bolehlah, tapi kalau dicampur menjadi karaoke atau bar musik saya rasa itu tidak pas. Ada etika dan tata Krama lingkungan yang harus diperhatikan dan bukan hanya sekedar bisnis dengan alasan peningkatan ekonomi,”katanya, Sabtu (9/4).

Dikatakan Reinhard Panggabean lagi, diketahui di sekitar lokasi keberadaan De Paris Hotel juga terdapat rumah ibadah, baik Masjid, dan Gereja. “Tentunya jika terdapat lokasi hiburan malam di sekitar itu apa tidak aneh,”,katanya.

Reinhard Panggabean juga mengatakan pad saat ini adalah bulan puasa, sehingga, saran dia agar operasional pub, karaoke ataupun hiburan malam yang menjadi fasilitas Hotel dihentikan terlebih dahulu.

Terpisah, Sekretaris Pol PP Kota Medan, Ardhani saat di konfirmasi mengatakan jika pengawasan kegiatan ataupun operasional hotel merupakan wewenang Dinas Pariwisata kota Medan.

” Silahkan dikonfirmasi pihak Dispar ya Dinda, karena itu dibawah pengawasan mereka. Kami akan bertindak jika pihak Dispar Medan menyurati Satpol PP untuk melakukan tindakan,”tulisnya melalui WA pribadinya.

Sementara itu, Lurah Sei Agul, Aidil saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini suara musik di De Paris Hotel sudah berganti menjadi musik Akustik.

“Sudah menjadi Akustik bukan lagi dentuman musik seperti sebelumnya, jadi suara musik yang ditimbulkan juga sudah tidak terdengar kuat terhadap tetangga,”kata Aidil.

Antonius D Tumanggor, yang merupakan anggota DPRD Kota Medan yang tinggal tidak jauh dari lokasi De Paris Hotel mengatakan agar Pemko Medan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kegiatan usaha yang termasuk dalam hiburan malam.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.