Didik Mukrianto : Lindungi Rakyat Dari Kesewenangan Pengusaha Tambang

Didik Mukrianto : Lindungi Rakyat Dari Kesewenangan Pengusaha Tambang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto (foto) menyesalkan jatuhnya korban jiwa saat aksi unjuk rasa menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam. Dia mengungkapkan jika ditemukan ada ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan terhadap hak-hak rakyat yang dilakukan perusahaan pertambangan, maka polisi sebagai penegak hukum harus melindungi dan mengayomi masyarakat.

Apabila terbukti ada kesalahan prosedur dan penyimpangan di lapangan, kata Didik, Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi harus segera mengambil tindakan-tindakan cepat dan tepat termasuk sanksi yang tegas dan terukur,

“Selain itu saya berharap kepada Kapolda untuk bisa membantu mengurai duduk persoalan yang sesungguhnya, secara tuntas apa yang menjadi keberatan masyarakat, dan bukan hanya mengamankan unjuk rasanya saja,” harap Didik sebagaimana dipaparkan dalam siaran persnya, Senin (14/2/2022).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa peristiwa di Sulteng itu cukup memprihatinkan. Ia juga menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam penanganan unjuk rasa penolak tambang emas tersebut. Didik berharap Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi agar segera melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, “apakah ada penyimpangan SOP (standar operasional prosedur) dalam pengamanan lapangan, apakah ada abuse of power dalam menghadapi masyarakat hingga jatuh korban”, ujar legislator dapil Jawa Timur IX itu.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengungkapkan saat ini Polri sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.

“Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa”, terang Kombes Didik.(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.