OJK Sikapi Maraknya Binary Option dan Robot Trading Forex

OJK Sikapi Maraknya Binary Option dan Robot Trading Forex
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi atas maraknya Binary Option dan Robot Trading Forex yang membuat masyarakat resah.

OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tutur Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam siaran persnya diterima lewat Humas OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Selasa (15/2/2022), Medan.

Terkait hal itu, bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk Binary Option dan Robot Trading Forex. Dan secara tegas melarang Bank memfasilitasi Binary Option dan Robot Trading Forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian atau skema ponzi.

OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk maupun layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk serta layanan keuangan yang telah memiliki izin (legal) dari lembaga berwenang di Indonesia, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Perlu diketahui bahwa untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.    Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Untuk produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK bisa dicek di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.