Sekretaris dan Bendahara Gampong Jawa Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMG

Sekretaris dan Bendahara Gampong Jawa Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi BUMG
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Rabu (261/2022), kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Gampong (BUMD) Bina Karya Mandiri Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh sebagai saksi.

Pengambilan keterangan ini terkait indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi pada pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa tahun anggaran 2019-2020.

“benar, hari ini Tim Jaksa Penyidik kembali memeriksa Sekretaris dan Bendahara BUMG Gampong Jawa,” ujar Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Syahril, SH, MH kepada MetroRakyat. Com, Rabu (26/1/2022), melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Sampai saat ini, timpal Kasi Intelijen Kejari Langsa itu, sudah 14 orang diperiksa terkait indikasi tipikor pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri di Gampong Jawa.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.