Pemkab Samosir Tinjau Lokasi Penyelewengan Harga Pupuk

Pemkab Samosir Tinjau Lokasi Penyelewengan Harga Pupuk
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Distributor pupuk bersubsidi, melakukan dialog bersama warga Onan Runggu.

Dialog terebut terkait isu yang beredar, dimana harga pupuk bersubsidi dikawasan Onan Runggu melambung tingggi hingga mencapai harga 200 ribu per 50 kilo gram (kg). Bupati Samosir melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian Andri P Limbong, meninjau langsung lokasi guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

Ikut hadir mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Kominfo, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu, juga hadir Distributor Pupuk bersubsidi Pemkab Samosir Hemat Sagala.

Dalam verifikasi penyelewengan harga pupuk bersubsidi di Onan Runggu tersebut, Plt. Kadis Pertanian berdialog langsung dengan kelompok tani, terkait harga pupuk bersubsidi dan permasalahan yang ada di wilayah Onan Runggu.

Suasana rapat kelompok tani, yang menghadirkan distributor pupuk wilayah Kabupaten Samosir Hemat Sagala, oleh dinas Pertanian Pemkab Samosir, di Kantor Camat Onan Runggu, Rabu (26/1/2022).

Dialog interaktif tersebut, anggota kelompok tani saoloan dan dosroha Kecamatan Onan Runggu, menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah Onan Runggu dengan harga 200 ribu pupuk ponska per zak dan 150 ribu pupuk urea, serta permasalahan yang terjadi untuk anggota kelompok tani.

Plt Kadis Pertanian menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan juga sesuai peraturan yang berlaku.

“Kepada penyuluh pertanian dihimbau untuk mengadakan rapat kelompok tani dengan mengundang pihak dinas pertanian kabupaten Samosir, untuk mendata kelompok tani yang aktif, dengan tujuan agar Poktan mendapatkan pupuk bersubsidi,” tegas Andri Limbong.

Ia juga meminta kepada distributor pupuk, supaya membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk, diluar wilayah kerjanya.

“Jika hal seperti ini terulang, maka disarankan kepada distributor agar menindak tegas dengan memutus kontrak kerjasamanya dengan kios tersebut. Perlu di informasikan, bahwa pupuk bersubsidi saat ini sudah tersedia pada kios pengecer,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, distributor pupuk bersubsidi wilayah kabupaten Samosir Hemat Sagala, mengatakan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani dan masih banyak petani belum masuk kelompok tani.

“Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios, dan selanjutunya kios menyalurkan pupuk tersebut kepada setiap kelompok tani sesuai dengan prosedur. Apabila ada pemilik kios yang melanggar dalam hal ini tidak menjalankan sesuai prosedur, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia lagi.

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi di Samosir, Hemat Sagala menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota pupuk melalui Dinas Pertanian Samosir.

“Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) sampai ke Kementerian Pertanian. Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan, oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani,” kata Hemat. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.