Narkotika Jenis Sabu Berat 6.25 Gram dan 1.49 Gram Estasi Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Res Narkoba Polres Langkat, berhasil amankan Pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Shabu di lingk III Desa Ujung Baka Kel.Bingai Kec Wampu Kab.Langkat,Sabtu (8/12/2022).
Warga Kel.Bingai Kec Wampu Kab.Langkat *CH* (39) terduga pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat beserta barang bukti.
Berawal dari informasi masyarakat yang di terima Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat dan layak di percaya, bahwasanya di Lingk. III Desa Ujung baka Kel. Bingai Kec Wampu Kab
Langkat, Ada Seorang Laki – laki yang Menjual Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Selanjutnya Tim pun bergerak menuju Tkp untuk melakukan Under Cover Buy,.
Setelah terjadi Transaksi Pelakupun di amankan,dan di lakukan penggeledahan serta menyisir sekitar Tkp.
Di temukan barang bukti di atas meja tempat Pelaku di tangkap, antara lain 4 (Empat ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan Berat bruto 6,25 ( Enam koma dua puluh lima ) Gram, 3 ( Tiga ) Butir Pil Ekstasi warna Kuning dencgan Logo Ferrari dengan Berat bruto 1.43
( Satu koma empat puluh tiga ) Gram,1 ( Satu )Unit.Timbangan Elektrik,1( Satu ) buah Skop yang terbuat dari Pipet plastik, 1 ( Satu ) Bungkus yang berisikan plastik klip bening kosong dan 2 ( Dua ) Mancis serta 1 ( Satu ) buah Dompet Warna Coklat.
Kemudian lakukan Interogasi awal dan diketahui BB adalah Miliknya, Beli dari Saudara Ipul ,untuk proses hukum lebih lanjut,pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat.(MR/yo)
