Narkotika Jenis Sabu Berat  6.25 Gram dan 1.49 Gram Estasi Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat

Narkotika Jenis Sabu Berat  6.25 Gram dan 1.49 Gram Estasi Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Res Narkoba Polres Langkat, berhasil amankan Pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Shabu di  lingk III Desa Ujung Baka Kel.Bingai Kec Wampu Kab.Langkat,Sabtu (8/12/2022).

Warga Kel.Bingai Kec Wampu Kab.Langkat *CH* (39) terduga pelaku tindak Pidana  Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat beserta barang bukti.

Berawal dari informasi masyarakat yang di terima Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat dan  layak di percaya, bahwasanya di Lingk. III  Desa Ujung baka Kel. Bingai Kec Wampu Kab

Langkat, Ada Seorang Laki – laki yang Menjual Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.

Selanjutnya Tim pun  bergerak menuju Tkp untuk melakukan Under Cover Buy,.

Setelah terjadi Transaksi  Pelakupun di amankan,dan di lakukan  penggeledahan serta menyisir  sekitar Tkp.

Di temukan  barang bukti di atas meja tempat Pelaku di tangkap, antara lain 4 (Empat ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu  dengan Berat bruto 6,25 ( Enam koma dua puluh lima ) Gram, 3 ( Tiga ) Butir Pil Ekstasi warna Kuning dencgan Logo Ferrari dengan Berat bruto 1.43

( Satu koma empat puluh tiga  ) Gram,1 ( Satu )Unit.Timbangan Elektrik,1( Satu ) buah Skop yang terbuat dari Pipet plastik, 1 ( Satu ) Bungkus yang berisikan plastik klip bening kosong dan 2 ( Dua ) Mancis serta 1 ( Satu ) buah Dompet Warna Coklat.

Kemudian lakukan Interogasi awal dan diketahui  BB adalah Miliknya, Beli dari Saudara Ipul ,untuk proses hukum lebih lanjut,pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat.(MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.