Kelompok Tani Dianiaya, Dalang Pelaku Belum Di Tangkap
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Utara bersama DPC Pospera Kab.Asahan merasa terpanggil untuk memperjuangkan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Koperasi Bangun Tani Sejahtera (KBTS).
Adapun dalam orasi ketua DPD Pospera Sumut Liston Hutajulu menegaskan, tidak ada larangan lahan untuk di kelola, ibarat api sampai surut tetap di pertahankan, karena konflik lahan antara kelompok HTR/ kelompok Tani Mandiri di ketuai berinitial W.
“Maka pertahankan lahan tersebut yang berlokasi pasar 20 Desa Pembangunan Kec. Sei.Kepayang Kab.Asahan, perlu kami ingatkan kembali bahwa lahan ini masih konflik dan kelompok KBTS dianiaya pihak pelaku aktor dalangnya berinitial W, sementara yang di tangkap hanya 2 orang berinitial D dan R,” sebutnya.
Oleh karena itu tambahnya, api semangat jangan surut, maju terus pantang mundur, dan persiap diri para masyarakat unjuk rasa ke Poldasu, untuk dalang aktor Penganiayaan terhadap kelompok tani harus di tangkap, adanya kebenaran itu mencari ke arah yang lebih baik,” tandas Liston.
Sementara wakil ketua DPD Pospera Sumut Yusuf Siregar mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Budiman Nainggolan,tidak bisa berjuang tanpa rakyat, justru pelakunya harus di tangkap.
Karena kami sudah berkali kali orasi ke Bupati Asahan, kami berpihak rakyat dan insiden penganiayaan secara kekerasan, tangkap dalang serta pelaku pelaku lainnya, korban seperti B.Nainggolan dianiaya hingga mata bengkak, dan luka gores di tangan.
Peristiwa yang dialami korban B.Nainggolan pada Minggu (9/1/22) yang lalu, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, dengan kekerasan sekelompok premanisme, peristiwa sudah dilaporkan ke Polres Asahan, namun belum terselesaikan. “Sampai saat ini kami akan bawa permasalahan ini ketingkat Poldasu dan ke Polri,”bebernya.
Ketika di temui awak media, korban B.Nainggolan membenarkan dirinya dianiaya dan di rampas HP, serta tendangan lalu diseret para premanisme berkisar puluhan orang di saat kejadian (9/1/22). Tepatnya hari kelahiran Nainggolan peristiwa menimpa dirinya, menyoal alas hak tanah lahan yang kami kelola punya legalitas, bahkan kelompok tani sudah ada, lahan sawit tersebut berkisar 500 hektar.
Senada juga korban bermarga Harianja dari Koperasi Bangun Tani Sejahteta (KBTS) turut di teraniaya pihak premanisme, dalam kasus penganiayaan harus dapat di tuntaskan segera, dengan ini kita bekerjasama dengan Pospera kiranya Kapolres Asahan dan Kapoldasu segera tangkap dalang pelaku penganiayaan secara kekerasan.
Adapun dalam orasi yang disampaikan Wakil ketua DPD Pospera Sumut Yusuf Siregar mengatakan, kasus penganiayaan kelompok tani bersama Pospera Asahan harus di tuntaskan.
Karena lantangnya Yusuf Siregar perjuangan Pospera tidak terhenti, juga tidak bisa berjuang tanpa rakyat, kita sudah unjuk rasa ke Bupati Asahan berpihak rakyat dan bulan akhir terjadi insiden korban kekerasan, ini perlu di usut, bila belum mampu Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang mundur dari jabatannya, ini soal rakyat yang dianiaya secara brutal.
“Tangkap pelakunya penganiayaan, tanpa, dalam 14 hari tidak realisasinya kita akan orasi ke Poldasu, premanisme jangan kalah dengan Rakyat, arti dalam berjuang harus ada hasilnya, dari pada tidak berbuat,”ungkapnya.
Atong selaku ketua DPC Pospera Asahan mengatakan, peristiwa lahan tanah ini mulai sejak tahun 2017 yang di rasakan masyarakat di teror, bahkan ada menebang pohon sawit yang di tanam kelompok tani, apa lagi penganiayaan, kami Pospera Asahan.bersama Pospera Sumut tetap eksis di depan, heran hanya 2 orang yang baru di tangkap oleh Polres Tanjungbalai.
Dilanjutkan Atong, berbagai dibuat laporan masyarakat akibat ulah kelompok Wahyudi Cs,dan sudah beberapa Laporan Polisi (LP)di Polres Asahan tidaj naik als tidur,pada tahun 2017 ada 1 LP, tahun 2018 ada LP 3, tahun 2020 ada 1 LP, dan Dumas, tahun 2021 ada 2 LP, dan tahun 2022 ada 1 LP, diduga ada berpihakan petugas terhadap kelompok Wahyudi dan Cs.
“Untuk itu Pospera Asahan bersama masyarakat kelompok koperasi Bangun Tani Sejahtera mendesak Kapolri, Kapoldasu untuk evaluasi kinerja Kapolres Asahan, Kasat Reskrim Asahan Rahmadani, Kapolsek Sei Kepayang dan tangkap semua pelaku kekerasan dan aktor dalang penganiayaan, laporan masyarakat dari tahun 2017,2018, 2020, 2021 dan 2022 segera di proses,” pungkasnya.(MR/Ade)
