Kedapatan Satpam Hendak Nyabu, Dua Pria Ini Dijemput Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Kedapatan Satpam Hendak Nyabu, Dua Pria Ini Dijemput Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM,PEMATANG SIANTAR – Dua orang pria masing-masing Usman alias Aba (53) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar bersama rekannya Jefri (27) warga Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang berniat menggunakan narkotika jenis sabu (nyabu) diamankan oleh petugas keamanan (Satpam) Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Pematangsiantar.

Dari informasi yang dihimpun keduanya diamankan di dalam kamar mandi belakang areal parkir RS.Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/1 2022).

Saat diperiksa di dalam kamar mandi di atas closed ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong lengkap dengan 2 buah pipet, 1 buah kompeng karet, 1 buah potongan plastik klip yg berisi shabu. Kemudian di luar kamar mandi ada 1 buah pipa kaca yg berisi shabu shabu dan 1 buah mancis.

Saat ditanya keduanya mengaku jika barang barang yang ditemukan adalah milik mereka yang akan digunakan. Dan barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial Bi. Dan dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan

Selanjutnya petugas keamanan menelpon Piket Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Dan keduanya beserta barang bukti langsung dijemput dan diboyong petugas ke Mako Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.