Honorer Perkim Tanjung Balai Tiap Bulan Ambil Rekening Air Rusunawa PT BMP

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam pertemuan di DPRD Kota Tanjung Balai Rapat Dengar Pendapat terungkap ada oknum honorer dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) terima uang rekening air Rusunawa 6 (enam) KotaTanjung Balai yang baru siap pembangunannya, pengusaha PT Bintang Milinium Perkasa (BMP) selaku kontraktor pelaksana tiap bulan beri uang terhadap oknum berinitial SS.
Adapun ungkapan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungbalai pada Kamis,(16/12/21) yang dihadiri Dewan diantaranya Surya Darma,SH ketua komisi C Eriston Sihaloho,SH,Teddy Erwin, Martin Chaniago, Dahman Sirait, dan Mas Budi Panjaitan, sementara dari dinas Perkim Tajul didampingi UPT Fadli, Direktur PDAM Gobel beserta stafnya, juga didampingi pengusaha PT.BMP dari Medan diwakili J.Siahaan bersama H.Sihotang.
Ketua komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Sihaloho,SH mengatakan, pengusaha ada bukti rekening pembayarannya dari 44 pintu Rusunawa yang ke VI, Perkim harus ada kerjasama dengan pengusaha jangan ada buang bola, awal pembangunan rusunawakan ada Perkim, PDAM dan pengusaha.
Dikatakannya Sihaloho UPT harus punya tanggung jawab soal perawatan rusunawa tersebut jadi ini jangan ada Perkim tak mau tahu seperti akal akalan untuk mempersulit.
Lanjutnya Sihaloho menambahkan, saat pembangunan peletakan batu bangunan rusunawa 6 hadir disana Perkim dan PDAM, sedangkan penyetoran rekening air dan lisrik ada bukti dari pengusaha dari 44 pintu.
Lebih lanjut sebut Sihaloho namun jawaban ini petugas yang tidak beres, karena Manager juga di rugikan sebab pengusaha mau membayar disana ada tawar menawar hingga pengusaha jadi bingung, ungkapnya.
Dalam kesemparan ini Pelaksana Perkim Tajul mengatakan,soal Rusunawa baru baru ini pernah pertemuan di Balai Perumahan Medan, Perkim hanya membantu di lokasi, belakangan ini kita dengar rekanan mengunakan air Perkim tidak tahu sebenar dan soal uang setoran belum ada pembayaran kepada Perkim, dan aliran listrik juga di pergunakan, sehingga Perkim tidak tahu, sementara bagian UPT Fadli menyampaikan soal pembayaran tidak ada sama Perkim, malahan silaturahmi dengan rekanan UPT tidak pernah,pungkas Tajul dan Fadli.
Wakil ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma menegaskan, setoran dari pengusaha ada berupa surat rekening air telah dibayar, herannya ada oknum mengambilnya uangnya tanpa prosedur untuk melaporkan ke pihak atasan selaku Perkim lalu memberitahu ke PDAM, maka dengan ini perlu di usut siapa orangnya dan secepatnya di Pecat, ini adalah penipuan kata Surya, apapun alasannya rekening air yang di setorkan pihak pengusaha tidak menutup kasus dan akan di laporkan ke pihak berwajib beber Surya Darma.
Direktur PDAM Gobel menjabarkan sesuai laporan masyarakat di rusunawa kekurangan air, rusunawa 1,4,5 dan 6 pompa kita masih mengalir dan kita tetap rutin memantau pada malam hari, pipa induk tetap dialirkan, karena ada tunggakan air, kita putus sampai ketiga kalinya sebab ada oknum memperjuangkan air kepada penghuni rusunawa.
Oleh karena itu kata Gobel pengusaha tertunggak Rp.108 juta, dengan keperluan untuk bangunan bahan alat yang di butuhkan berupa pompa, dan data yang harus di bayar mulai April 2020 tentang air tertunggak sampai 14 bulan, sedangkan pengusaha bermohon pada Maret tahun 2021 yang lalu, pengusaha hanya tertunggak air Rp.53 juta
lebih.
Sementara dari Pihak pengusaha Medan diwakili bermarga Siahaan dan Sihotang dalam RDP mengatakan, ada bukti pembayaran yang menerimanya uang tiap bulan diberi kepada oknum initial SS, dan ini pasti ada keterlibatan kawan lainnya.
Lanjut Siahaan Oknum honorer bernama SS tersebut ada buktinya pertinggal sama kami, bahkan uang diberi dengan tujuan bayar rekening air Rusunawa enam baru dibangun, tiap bulannya sampai Rp.200 rb s/d Rp.300 ribu selama 26 Bulan, tandasnya.
Teddy Erwin selaku sekretaris komisi C mengatakan, PDAM ada mendapatkan temuan ini perlu ke ranah hukum, meminta barang seperti air termasuk pencurian, apa lagi PDAM butuh dana, bukannya penagihan tapi pencurian harusnya ada perdamaian bila ada penyelesaian atau di libatkan DPRD Tanjungbalai.
Selanjutnya sebut Teddy, kalau ada yang menerima uang dengan pembayaran tunggakan air di Rusunawa adapun pihak pengusaha sudah bayar rekening pihak lainnya hadirkan orangnya, karena PDAM sekarang lagi sakit alias kekurangan anggaran, menyoal air tidak di bayar atau tidak tepat sasaran ini tidak mempunyai solusi, karena dispensasi itu diberikan kepada orang tak mampu ini wajar.
“Apa lagi pengelola mau di kasi dispensasi ini salah, kita bicara secara real bukan ada kepentingan sepihak, orang yang salah jangan kasi pengampunan, supaya ada efek jera, bagi pihak Perkim maupun PDAM harus kontrol ke lapangan, bila oknum honorer Perkim mengambil uangnya perlu ditindak agar ada efek jera,”tegasnya berkali kali.(MR/Ade)