Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asabri (Persero).

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asabri (Persero).
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Kamis (16/12/2021).

Dua orang saksi yang diperiksa antara lain,
MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT, NR selaku Karyawan PT. Waterfront Sekuritas, diperiksa terkait saham SUGI, BCIP dan SIAP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Saat di konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.