Diduga BD sabu, FS berhasil diamankan Unit Reskim Polsek Stabat
METRORAKYAT. COM, LANGKAT – Humas Polres Langkat, Unit Reskrim Polsek Stabat, amankan pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu -sabu bertempat di Dsn pasar Batu Desa stabat lama Barat Kec. Wampu Kab. Langkat, Sumatera Utara, Jum’at (10/12/2021) pukul 22.00 WIB malam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu – sabu.
Kapolsek Stabat Iptu Fery Ariandy S.H.,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera i Ginting S.H untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Menindak lanjuti perintah Kapolsek Stabat Kanit Reskrim dan Anggota opsnal reskrim berhasil mendapat informasi,jika pelaku sedang Mengecak Narkotika jenis Sabu di dapur rumahnya yang terletak di dusun pasar batu Desa stabat lama barat kec. Wampu kab. Langkat
Kemudian, Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal Polsek Stabat berangkat menuju ke TKP dimaksud dan mendapati 1(satu) orang pelaku berinisial FS (29) sedang mengecak narkotika jenis sabu.
Melihat kedatangan petugas pelaku mencoba melarikan diri namun anggota opsnal berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, saat penggeledahan dapur rumah pelaku di saksikan oleh kepling setempat di temukan : 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening Sedang, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kecil di duga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan elektrik 1(satu) bal plastik klip bening kosong, 1(satu) unit Hp merk Samsung,dan 1 (Satu) Buah sekop yang terbuat dari pipet.
Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk dibawa ke Polsek Stabat guna dilakukan Proses hukum selanjutnya. (MR/YO)

