Pemkab Samosir Kembali Raih WTP dari BPK RI Kali Keempatnya
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sebagai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Predikat WTP Tahun 2020 ini merupakan penghargaan kali keempat diterima Pemkab Samosir secara berturut-turut.
Sebelumya Pemkab juga menerima penghargaan yang sama pada tahun 2017, 2018 dan 2019, demikian disampaikan Dinas Kominfo, Rohani Bakara melalui press relisnya, Senin (8/11/2021), Pangururan.
Piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kepala KPPN Balige, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Mahindun Dhiani Melda Harahap mewakili Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kepada Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Samosir Lemen Manurung didampingi Inspektur Daerah Gomgom Naibaho, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kabid Perbendaharaan BPDKAD, bertempat di Aula KPPN Balige.
Perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini terbaik yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku aparat pengawas eksternal pemerintah atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
Bupati Samosir atas nama Pemkab mengaku sangat bangga atas prestasi LKPD yang kembali mendapatkan opini WTP dan berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
“Dengan penghargaan yang terus diterima Pemkab diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa mempertahankan ditahun berikutnya sehingga memberi manfaat yang besar bagi proses pembangunan dan kesehjateraan masyarakat Samosir” harapnya. (MR/156).

