BPS Sumut: Harga Gabah September 2021 Meningkat
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) bahwa harga gabah di Tingkat Petani, yakni Harga Gabah Kering Giling (GKG) bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen.
Harga Gabah Kering Panen (GKP) juga naik sebesar 0,77 persen.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Wilayah Sumut, Syech Suhaimi dengan merujuk pada Survei Harga Produsen Gabah di Sumut di bulan September 2021 telah mencatat 89 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 37 observasi (41,57%), diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 37 observasi (41,57%), dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 15 observasi (16,85%)”.
“Untuk tingkat petani bulan September 2021, harga tertinggi senilai Rp. 5.564 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba, paparnya melalui live streaming youtube, Rabu (6/10/2021).
Selanjutnya untuk harga terendah senilai Rp. 4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun,”.
Sedangkan di tingkat penggilingan di bulan September 2021, harga tertinggi senilai Rp. 5.664 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba.
Kemudian harga terendah senilai Rp. 4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun.
“Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) pada tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dari Rp. 5. 256 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp. 5. 267 per kg pada September 2021,” lanjutnya.
Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 0,77 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 4.639 per kg menjadi Rp. 4.675 per kg.
“Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari Rp. 5.350 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp. 5.351 per kg pada September 2021.
Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 4.723 per kg menjadi Rp. 4.761 per kg,” ucapnya. (MR/156).
