Tempo 2 Jam, Polsek Sebulu Polres Kukar Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Dalam waktu 2 jam, Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan 2 pelaku penyalahgunaan Narnotika jenis sabu-sabu di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda, Sabtu (18-09-2021).
Sebut saja pelaku AS (49) yang diamankan petugas Kepolisian di Jl.Abd.Riso, Rt.05, Desa Sebulu Ulu, dan IL (33) di Jl.Hanafi Rt. 07 Desa Sebulu Modern.
IL sendiri diamankan oleh tim serbu Polsek Sebulu pada hari Kamis 16 September 2021, pada pukul 18:45 Wita, sedanglan AS sendiri diamankan pada pukul 19:30 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tidak luput daripada informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Dari tangan IL petugas petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) poket narkotika jenis sabu dan juga 1 (satu) buah handphone merk hamer,” jelasnya Kapolsek.
Sedangkan untuk tersangka AS, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 (dua) poket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah handphone merk samsung duos, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah korek api, 3 (tiga) lembar uang tunai senilai Rp.100.000, dan juga barang bukti lainnya.
“Kini untuk kedua tersangka kita amankan di Mako Polsek Sebulu guna diadakannya pemeriksaan lebih lanjut lagi,”ujarnya. (MR/IS)
