Plt Walikota Tanjung Balai Sampaikan Ranperda P-APBD TA 2021
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib menyampaikan, nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang sidang Aula DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (22/9/21).
Pada saat menyampaikan, nota pengantar keuangan P-APBD TA 2021 Plt Walikota Tanjungbalai menyebutkan, secara garis besar penyelenggaraan program pembangunan Pemerintah Kota telah berjalan, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan sebagai akibat dari beberapa perubahan asumsi yang telah ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut katanya, Perubahan dilakukan karena alokasi belanja pada beberapa urusan Pemerintahan mengalami kekurangan pembiayaan, beberapa kegiatan yang telah direncanakan tetapi tidak terlaksana, pergeseran anggaran belanja ke jenis belanja lainnya, anggaran yang dialihkan pada program program strategis atau perubahan nomenklatur kegiatan.
“Dapat kami sampaikan kepada Dewan yang bahwa total belanja daerah setelah perubahan APBD adalah 648 milyar lebih.Berkurang sebesar 121 milyar lebih atau berkurang 15,78 persen,” ucap Waris.
“Kemudian, kami mohon dengan hormat kepada Dewan untuk menelaah dan meneliti Ranperda P-APBD TA 2021 dan penjabarannya. Sekaligus kami mengharapkan dapat dibahas bersama sama untuk dapat disepakati,” jelasnya.
Sedangka penyampaian nota pengantar ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen rancangan P-APBD TA. 2021 oleh Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib kepada Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin.(MR/Ade)

