Bupati Malang Menyerahkan Kasus Walikota Malang Ke Kepolisian
METRORAKYAT.COM, MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh jajaran Walikota Malang ke kepolisian.
Keputusan ini diambil setelah Sanusi dan jajaran Satgas Covid-19 melakukan rapat bersama.
Walaupun , sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang telah dihubungi oleh Sekda Kota Malang.
“Untuk maslah ini biar pihak polisi yang menentukan. kami menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk diusut tuntas,” ucap Sanusi.Rabu (22/9/2021).
Sanusi menjelaskan jika di PPKM level 3 ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang tidak mengeluarkan izin atau menerima informasi adanya Gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongannya ke Pantai Kondang Merak tepatnya malang selatan.
“Dalam masalah inipun dan PPKM Saya tidak pernah memberikan pemberitahuan, mengeluarkan ijin untuk wisata itu dibuka. Sampai saat ini belum pernah dinas parwisata untuk memberikan ijin untuk membuka karena Kabupaten Malang masih level tiga,” Sanusi.
Untuk Walikota Malang Sutiaji yang akan di diperiksa polisi hingga saat ini belum ada ketepatan waktu yang pas, Hal ini terkait laporan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) ke Polres Malang, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Sutiaji bersama rombongan berwisata ke pantai di saat PPKM Jawa Bali.
Aksi gowes Walikota Malang bersama jajarannya tersebut diduga telah melanggar PPKM, terlebih orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga ditengarai telah memaksa masuk ke Pantai Kondangmerak.
Koordinator Jaasmara Ahmad Khosaeri mengatakan, selain Wali Kota Malang Sutiaji, ada sembilan nama lain yang dilaporkan ke Polres Malang terkait dugaan pelanggaran PPKM.
“,Pada saat terjadi pelanggaran itu Selain Wali Kota Malang, ada beberapa nama pejabat Pemkot Malang yang juga kami laporkan, ada sembilan orang,” ucapnya,
Ke sembilan pejabat tersebut, yakni: Sekda Kota Malang, Erik Setianto, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, Kepala OPD Pemkot Malang, Camat se Kota Malang, perwakilan lurah se Kota Malang, anggota Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang.(MR/Probo).
