Dinilai Arogan, Supervisior PT. TAPG Pecat Tiga Karyawan secara Sepihak

Dinilai Arogan, Supervisior PT. TAPG Pecat Tiga Karyawan secara Sepihak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Salah satu perusahaan agen distribusi gas LPG 3 Kg yakni PT. Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (TAPG) diduga melakukan pemecatan secara sepihak kepada tiga karyawannya.

Ketiga karyawan tersebut yakni, Aperman Gea, Irwan Harefa & Herliaman Telaumbanua yang telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan yang mengatasnamakan PT. Tiaryasa Abadi Perkasa.

Aperman Gea Memberitahu bahwa pemecatan sepihak itu disebabkan karena sebelumnya pihaknya menyampaikan aspirasi berupa menuntut hak kepada Supervisior PT TAPG.

“Iya kami dipecat secara sepihak tanpa ada surat pemberitahuan”, Ucapnya Senin, 23/08/2021.

Dengan sikap kesal, Dia menuturkan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas sikap dari Supervisior PT. TAPG yang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi dari karyawan.

Beberapa bulan yang lalu pihaknya bersama rekan karyawan lainnya telah menyampaikan aspirasi melalui surat.  Karena tidak kunjung ada respon, pihaknya menyambangi kantor PT. TAPG untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis.

Pasca pihaknya mempertanyakan tindak lanjut aspirasi tersebut, Supervisior PT. TAPG malah memberi jawaban yang kurang nyaman yakni melakukan pemecatan.

“Kami sudah bekerja bertahun-tahun Pemecatan itu pun disampaikan via telepon seluler. Tanpa ada surat peringatan ataupun surat pemecatan resmi. Padahal kami hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi kerja dilapangan dan permintaan dokumen kontrak perjanjian kerja. Karena sejak kami kerja, Perusahaan belum pernah menyampaikan dokumen tersebut kepada kami”, Tuturnya

Hal senada juga disampaikan oleh Irwan Harefa yang kecewa dengan sikap Supervisior PT. TAPG dan pihaknya menegaskan akan menuntut masalah ini serta berharap kepada lembaga DPRD untuk turut menindaklanjuti keluhan mereka.

“Kami akan mengejar masalah ini. Sembari membuat pelaporan di DPRD serta Kementerian Tenaga Kerja”, Pungkasnya

Kepala Bidang Perizinan DPMPPTSP Kota Gunungsitoli (Putra Setiawan Bawamenewi) Ketika dikonfirmasi memberitahu bahwa pihaknya tidak mengetahui PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang. Pihaknya hanya mengetahui yakni PT Tiar Jasa Abadi Perkasa Abadi Gemilang.

“Perusahaan yang terdaftar cuma PT TIAR JASA, bukan PT. TIRYASA”,ucapnya.

Sedangkan ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi di Kantor PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (PT. TAPG) di Jalan Yos Sudarso – Desa Ombolata Ulu, Pihak Supervisior dan Penanggung Jawab Perusahaan tidak menampakkan diri dan tidak merespon, Walau sudah dihubungi via telepon seluler. (MR/Kris-red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.