YARA Langsa Minta Kakanwil Kemenag Aceh Batalkan SK Mutasi Sejumlah Kepala Sekolah Diduga Bodong
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kakanwil Kemenag Aceh Diminta Batalkan SK Yang sudah di keluarkan kepada sejumlah kepala sekolah MIN, MTSN, Dan kepala MAN di Kota Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Kota Langsa, H. A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mensinyalir SK mutasi beberapa kepala sekolah, diduga punya kepentingan Kakan Kemenag kota Langsa dan kita duga usulan tersebut bodong dan kepala Kakan Kemenag sudah berbohong kepada bawahanya dan atasannya Kakanwil Kemenag Aceh.
Ia mengatakan, seharusnya Kakan Kemenag kota Langsa sebelum melakukan mutasi harus melakukan pembinaan atau memanggil semua pihak sebelum melakukan mutasi.at
“Artinya, semua kepala sekolah sebelum mutasi itu di lakukan, harus di panggil,” ujar H. Thallib kepada sejumlah Wartawan Jum’at (16/7/2021) pagi.
Lebih lanjut dikatakannya, kita sudah mendapat masukan dari beberapa kepala sekolah yang sudah di copot dari jabatan kepala sekolah sudah menjadi guru biasa aneh lagi kepalan MAN 2 Langsa menjadi guru biasa di MIN ini mutasi yang sangat luar biasa.
“Para kepala sekolah yang di copot dari kepala sekolah yang kita duga SK bodong yang di usulkan ke Kakanwil Aceh para korban itu silahkano tempuh jalur hukum atau PTUN Kepala Kakan Kemenag Langsa Drs. H Hasanuddin, MH, yang kita duga usulan itu tidak sesuai dengan prosedur,” sebut nya lagi yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Tambahnya, kita tegaskan lagi pihak Kakanwil Kemenag Aceh agar segera tinjau kembali sejumlah jabatan kepala sekolah yang baru saja di mutasi di jajaran Kemenag Langsa. “Harus diteliti ulang, ada dugaan kita di jabatan kepala Sekolah yang baru banyak terlibat KKN, atau kepentingan oknum oknum tertentu,” tutup H. Thallib. (MR/DANTON)
