Kapolres Sergai Langsung Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Masturi Sianipar

Kapolres Sergai Langsung Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Masturi Sianipar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum menghadiri rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan Masturi Sianipar meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka inisial SS alias Rizal.

Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka langsung, sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti atas nama Sutuni, Jumat (02/07/2021) di Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media dilokasi mengatakan, ada sebanyak 22 adegan diperankan oleh tersangka atas nama Syahfrizal Sipayung alias Rizal.

“22 adegan diperagakan pelaku saat rekonstruksi, tersangka didampingi oleh kuasa hukum JPU Kajari Sergai,” ungkap Kapolres

Dalam gelar rekonstruksi tersebut, hadir bersama Kapolres Sergai, Kabag OPS Polres Sergai Kompol T.Manurung, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik, SH, KBO Sat Reskrim Polres Sergai IPTU Andi Santika, SH, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Maruli Sihombing, Kades Sei Bamban Fadli Lubis, anak kandung korban Lasma br.Simanjuntak, adik kandung korban Taringotan Sianipar, tetangga korban dan para saksi serta pihak dari JPU Kejaksaan Negeri Sergai Juwita Sitompul, SH, Andi Lumban Raja, SH serta Tim kuasa hukum tersangka Saiful Ihsan, SH.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.