Memutus Rantai Covid – 19, Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai Terus Gelar Ops Yustisi

Memutus Rantai Covid – 19, Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai Terus Gelar Ops Yustisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan penerangan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna pencegahan virus Covid – 19 sebagai bagian dari pelayanan Polri.

Kegiatan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor STR/80/ll/PAM.3/2020 tentang langkah – langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap virus Covid – 19 yang dilaksanakan di Jalan Desa Kampung Keling, Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sabtu (03/07/2021).

Giat Publik Address serta Edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar yang beraktifitas tentang tertib berlalulintas dan pendisiplinan Prokes Covid – 19 guna pencegahan virus Corona dan menyampaikan tentang menerapkan 5 M.

Personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai mengajak masyarakat dan pengendara untuk mematuhi peraturan tertib berlalulintas dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, serta ikut menjadi pelopor anti Covid – 19.

Selanjutnya memberikan masker sebanyak 30 buah kepada pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kepada pengguna sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI yang menggunakan penutup kaca guna pencegahan Covid – 19 yang sudah Pandemi.

Kemudian Personil Dikyasa Satlantas Polres Sergai juga menempelkan Stiker yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” sebanyak 30 buah dikendaraan yang dihentikan dengan harapan bisa dibaca dan dilihat oleh masyarakat umum guna menggelorakan penggunaan masker.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasatlantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, SH, SIK kepada wartawan mengatakan, Unit Dikyasa Satlantas Polres Serdang Bedagai akan terus berupaya semaksimal mungkin menghimbau guna memutus mata rantai wabah virus Covid – 19.

Dalam melaksanakan Ops Yustisi tersebut, Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai dengan menurunkan Kanit Regident, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa, Personil Dikyasa, Personil Turjawali dan Personil Regident.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melaksanakan intruksi pemerintah untuk terus mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan,” kata AKP Agung Basuni.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.